Hj. Nur Rohmah Sujadi Buka Sosialisasi Paud HI

565

PRINGSEWU-FAKTUAL Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pringsewu melalui Bidang PAUD, menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Advokasi Kebijakan Pemerintah Daerah dan Penyusunan rencana Aksi Daerah dalam Penyelenggaraan PAUD HI, acara ini yang dilaksanakan dihotel Regency Kecamatan Gadingrejo(15/13/2020).

Acara yang dibuka oleh Bunda PAUD Kabupaten Pringsewu Hj.Nur Rohmah Sujadi, dalam sambutannya menyampaikan, “Dalam kegiatan ini, agar dapat memberikan semangat dan motivasi dalam penanganan Pendidikan Anak Usia Dini (Paud) di Kabupaten kita ini, dengan landasan
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2013, tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif,yang menjelaskan bahwa Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif
adalah upaya pengembangan anak usia dini yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan esensial anak yang beragam dan saling terkait secara simultan, sistematis, dan terintegrasi,serta Layanan stimulasi
holistik mencakup layanan pendidikan, kesehatan, gizi, perawatan, pengasuhan, perlindungan dan kesejahteraan menjadi kebijakan, pengembangan anak usia dini dengan melibatkan pihak terkait baik
instansi pemerintah, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, tokoh masyarakat,serta orang tua, Peraturan Presiden Nomor 60 tahun 2013 yang menyebutkan ada delapan kementerian dan lembaga yang masuk ke dalam gugus tugas Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif,Kemudian
disebutkan pula dalam pelaksanaan tugas, gugus tugas dapat mengikutsertakan, bekerjasama, dan/atau berkoordinasi dengan kementerian dan/atau lembaga pemerintah non kementerian terkait
atau pihak lain yang dianggap perlu.”

Lanjutnya,” Kementerian, lembaga atau pihak terkait mempunyai tujuan yang sama yaitu untuk menjamin pemenuhan hak tumbuh kembang anak usia dini, dalam hal peningkatan kesehatan, gizi, perawatan, pengasuhan, perlindungan, kesejahteraan dan rangsangan pendidikan yang dilakukan secara simultan, sistematis, menyeluruh, terintegrasi dan
berkesinambungan. Untuk memenuhi hal tersebut diperlukan kerjasama, kolaborasi dan sinergi dengan sektor-sektor terkait. Strategi pengembangan anak usia dini holistik integratif diawali melalui penguatan dan penyelarasan landasan hukum. Setelah itu
ditindaklanjuti melalui peningkatan advokasi, komitmen, koordinasi dan kerjasama antar instansi, lembaga penyelenggara layanan dan organisasi terkait. Kemudian tidak kalah pentingnya adalah
peningkatan kapasitas dan kompetensi unsur potensi masyarakat. Sehingga pada akhirnya dapat mewujudkan
penyediaan pelayanan,
yang merata, terjangkau, dan berkualitas dengan tetap
memanfaatkan pemberdayaan masyarakat dan pelibatan keluarga
dalam merealisasikan upaya pengembangan anak usia dini holistik
integratif,”Terangnya.

Sedangkan Pemerintah Kabupaten Pringsewu melalui Peraturan Bupati
Kabupaten Pringsewu nomor 42 tahun 2019 Tentang Pedoman
Penyelenggaraan Anak Usia Dini Holistik-Integratif dan Pendidikan
Anak Usia Dini Pra Sekolah Dasar Satu Tahun Di Kabupaten ini berupaya untuk mendorong daerah dalam pelaksanaan
Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif khususnya di
satuan Paud, Selain itu, Pemkab Pringsewu juga
mendorong satuan PAUD agar dapat menyelenggarakan
Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif yang terkoordinasi
dengan seluruh unit di daerah yang termasuk dalam gugus tugas,
sehingga satuan PAUD tersebut mendapatkan layanan pendidikan,
kesehatan, gizi, perawatan, pengasuhan, perlindungan dan
kesejahteraan.
Sebelum adanya Peraturan Bupati Kabupaten Pringsewu nomor 42
tahun 2019 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Anak Usia Dini
Holistik-Integratif dan Pendidikan Anak Usia Dini Pra Sekolah Dasar
Satu Tahun Di Kabupaten Pringsewu, bahwa Bunda Paud Kabupaten
Pringsewu dan Pokja Bunda Paud Kabupaten telah menintis adanya
program tersebut, sehingga pada tahun 2019 mendapatkan Apresiasi
Bunda Paud Tingkat Nasional. Salah satu yang menjadi unggulan
programnya adalah PAUD HI.
Program Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik
Integratif dimaksudkan untuk mendorong semua instansi terkait
yang memiliki komitmen tinggi terhadap program Pengembangan
Anak Usia Dini Holistik Integratif dan berkoordinasi dengan seluruh
sektor yang tergabung dalam gugus tugas Pengembangan Anak Usia
Dini Holistik Integratif. Selain itu, juga untuk pelaksanaan
pemantauan bersama terhadap satuan PAUD yang telah
menyelenggarakan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif.

Pada kesempatan ini saya berharap semoga kegiatan yang akan
dilaksanakan dapat bermanfaat dan bermaslahat untuk kita semua.
Serta, saya ucapkan terima kasih kepada Para Narasumber, Panitia
Penyelenggara dan kepada semua pihak yang berkontribusi terhadap
kelancaran pelaksanaan kegiatan ini. Khususnya kepada para
peserta, saya selaku Bunda PAUD Kabupaten Pringsewu
menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya jika ada
hal-hal yang kurang berkenan dalam sambutan saya ini.
Selamat mengikuti kegiatan ini.
Akhirnya dengan mengucapkan BISMILLAHIROHMANNIROHIM
Kegiatan Sosialisasi dan Advokasi Kebijakan Pemerintah Daerah
dan Penyusunan Rencana Aksi Daerah Dalam Penyelenggaraan
PAUD HI, secara resmi saya nyatakan dibuka.
TerimaKasih,
Billahitaufik walhidayah Wasaalamuaikum Wr.Wb.

Kegiaian ini yang dihadiri oleh Asisten 1Pemkab Pringsewu Heri Iswahyudi, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Pringsewu Hipni,Kepala Badan Kesbang Pringsewu Sukarman,Sekertaris Dinas Koprindag Pringsewu, Waskito, Kabag Hukum Pemkab Pringsewu Iksan, Sekertaris Dinas Ketahanan Pangan Pringsewu Sunargianto, Kabid Paud Sunaji,seluruh Camat se Kabupaten Pringsewu, Perwakilan Dinas Dinas Kabupaten Pringsewu,Penilik Dikmas se Kabupaten, Kepala Kepala PAUD, dan para staf pada bidang Paud.(made).

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.