INSPEKTORAT MENDESAK KEPALA DESA BAYAS JAYA UNTUK PULANG KAN DANA YANG SUDAH DI TELAN

747

Pesawaran faktual,co.
Terkait adanya sejumlah dugaan penyimpangan dana Desa (DD) dan Angaran Dana Desa (ADD) tahun 2020 yang di lakukan Oknum Kades Bayas jaya Kepada sejumlah RT dan Kader Posyandu,Ahir nya oknum kades Mengembalikan dana insetif tersebut kepada pihak RT dan kader Posyandu Meski dana yang di kembalikan belum seluruh nya.3/10/2021.

Hal tersebut di sampaikan Muhamad Aseva Sekertaris Inspektorat Kabupaten Pesawaran kepada sejumlah media menurut nya,bahwa hasil pemeriksaan yang di lakukan pihak nya inspektorat terdapat sejumlah temuan sehingga pihak inspektorat memerintahkan agar pihak kades Bayas jaya untuk mengembalikan dana tersebut.

“dari hasil pemeriksaan terdapat sejumlah temuan yang harus di kembalikan oleh pihak kepala desa,diantaranya adalah tentang dana insentif RT dan dana insentif kader posyandu,dan kami meminta agar dana tersebut dapat di kembalikan kepada mereka
(RT dan Kader Posyandu-Red),”Ujar Aseva belum lama ini.

dia juga mengatakan,bahwa dana insentif RT dan Kader posyandu yang di duga di simpangkan oleh oknum kades Bayas jaya telah di kembalikan,tetapi pihak nya belum mengetahui apakah dana tersebut telah di kembalikan seluruh nya tetapi berdasarkan informasi pihak kepala desa telah mengembalikan sebagian dana tersebut.

“berdasarkan informasi oknum kades bayas Jaya tentang dana yang disimpangkan bahwa Belum ada pengembalian atas dana insentif RT dan kader posyandu kepada pihak desa,
dan soal nilai nya dana yang akan di kembalikan oleh oknum kades

kami belum bisa menyampaikan kepada rekan rekan media,”ungkapnya lagi seraya mengatakan
Kalau masalah berapa nilai yang di kembalikan saya tidak berani, karena itu bukan wewenang kami, masih ada sisa, karena belum di Pulangkan semua nilainya yang jelas mencapai puluhan juta.

Dan Saat disinggung adanya dugaan fiktif penggunaan DD-ADD 2020 Desa Bayas Jaya Serta Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Penerima Insentif, Marbot, Penjaga Makam dan Guru ngaji,
Muhammad Aseva Seketaris inspektorat mengatakan, adanya dugaan peyimpangan Pengguaan DD-ADD tersebut pihak isnpektorat Sudah menerima laporan
Tapi kalau dugaan pemalsuan tanda tangan penerima insentif Marbot dan penjaga makam belum ada laporan yang masup tutup( romi)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.