Inspektorat Pesawaran akan Panggil Kades Baturaja

1,198

Pesawaran, FAKTUAL – Inspektorat Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung dalam waktu dekat akan memanggil Kepala Desa (kades) Baturaja, Kecamatan Way Lima, Muhrizal, atas dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) yang dia kelolanya.

“Kami sudah turun langsung ke desa, dan saat ini masih dalam tarap pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) untuk dugaan kasus tersebut,” kata Inspektorat Pembantu (Irban), Firman, kemarin.

Menurut dia, dalam waktu dekat ini pihaknya akan segera memanggil Muhrizal. “Dari hasil kami turun ke lapangan belum bisa kami publikasikan, karena masih dalam pendalaman kasus. Intinya kami akan segera memanggil yang bersanhkutan,” katanya.

Sebelumnya, sejumlah elemen masyarakat Desa Baturaja mengeluhkan kinerja Muhrizal dalam mengelola Dana Desa (DD). Menurut warga setempat, Heri dalam mengelola Dana Desa, Muhrizal tidak transparan dan tidak melibatkan masyarakat.

a�?Tidak transparan sama sekali, dia (Muhrizal-red) tidak pernah melibatkan masyarakat dalam pembangunan yang menggunakan anggaran DD. Dia melanggaran Peraturan Menteri Dalam Negri No : 113 tahun 2014 tentang Pengelolaan Dana Desa. Kami sebagai warga juga punya hak dalam membangun desa, selama ini kami tidak pernah di undang dalam musyawarah desa,a�? ujarnya.

Akibatnya, kata dia, pembangunan terkesan amburadul dan tidak bisa dirasakan secara maksimal.

a�?Tahun 2017 saja, 60% Dana Desa yang sudah diterima hanya untuk membangun jalan paping dan talut, untuk jalan paping bisa kita lihat, baru sebulan dibangun sudah rusak di berbagai lokasi,a�? kata dia.

Pembangunannya pun dilakukan tanpa penjelasan, tiba-tiba ada orang masuk suplay barang dan dikerjakan begitu saja, kata dia.

Warga berharap pemerintah mau turun untuk mengaudit Desa Baturaja terkait pengelolaan Dana Desa yang sudah bergulir.

a�?Kami berharap ada tim yang diturunkan untuk mengaudit itu semua, agar kinerja kepala desa menjadi baik dan lebih transparan. Kami tidak ada maksud A�lain, karena sebagai warga pribumi kami juga punya tanggung jawab untuk membangun desa,a�? katanya.

a�?Jika sekiranya kami melakukan fitnah terhadap kepala desa kami siap bertanggung jawab karena kami meyakini banyak kejanggalan dalam pengelolaan Dana Desa di kampung kami,a�? ujarnya. (Rin)

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.