Jaksa Masih Teliti Berkas Perkara Tipu Gelap Ratusan Juta Agar Bisa P21

509

Bandarlampung – faktualmedia.co- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandarlampung , Abdullah Noer Deny melalui Kasi Intelijen, Erik Yudistira mengatakan untuk berkas tersangka Darusalam atas perkara penipuan dan penggelapan kini masih dalam penelitian dan kita kembalikan ke pihak penyidik kepolisian untuk melengkapi nya

“Perkara masih P18 dan P19,” katanya di Bandarlampung, Selasa.

Dia menjelaskan jika berkas P18 dan P19 belum mampu dipenuhi penyidik kepolisian maka otomatis berkas tersebut belum dikategorikan memenuhi keinginan jaksa peneliti.

“Jaksa peneliti yang menilai, jika belum sempurna berkas perkaranya maka akan di kembalikan ke pihak kepolisian,” kata dia.

Erik melanjutkan masalah berkas bolak-balik hal itu tidak ada mekanismenya. Berkas selagi belum lengkap maka tidak ada salahnya kembali lagi ke pihak kepolisian untuk di lengkapi kalau kami dari pihak kejaksaan mau nya berkas itu lengkap secepat bisa P21 dan segera bisa di ajukan ke pengadilan ,kata nya

“Sampai berapa kali juga tidak ada masalah, asalkan berkas lengkap. Intinya kita tidak bilang berkas itu tidak terbukti, tapi kita masih usaha agar dipenuhi sehingga dapat maju ke persidangan,” kata dia lagi.

Sebelumnya dua tersangka M Syaleh dan H Darusalam dilaporkan ke Polresta Bandarlampung atas perkara penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp500 juta.

Uang yang dipinjam melalui Nuryadin rencana akan dipakai untuk biaya pembuatan sporadik tanah oleh M Syaleh. M Syaleh sendiri dikenalkan oleh Darusalam kepada Nuryadin sehingga mendapatkan pinjaman uang sebesar Rp500 juta.

Dalam perkara itu pula, kedua nya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Bandarlampung. M Syaleh telah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, sedangkan Darusalam yang tidak dilakukan penahanan masih menunggu proses P21 oleh Kejari Bandarlampung(rls)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.