Juniardi SP,MH Manyayangkan Ulah Oknum Keamanan Diskes Tuba Melecehkan Profesi Wartawan

501

Faktual Tulang  Bawang – Juniardi, SIP,MH menyayang kan tindakan yang di lakukan oleh oknum keamanan  di Dinas Kesehatan Tulang Bawang Terhadap wartawan Galangnusantara.

“Hal ini sudah jelas melecehkan profesi wartawan, dan melakukan intimidasi, serta ancaman terhadap profesi wartawan.

Tugas jurnalistik di lindugi oleh udang-undang pers No 40 tahun 1999. Kita mengecam tindak kekerasan yang di lakukan oleh orang suruhan ataupun preman Dinkes Tulang Bawang, 

seharusnya Bupati Hj.Winarti SE,MH melakukan evaluasi kinerja pejabat Dinkes yang merusak tatanan Demokrasi dan Ham di Kabupaten Tulang Bawang. 

Kita meminta aparat kepolisian (Polres Tulang Bawang) dan segera melakukan tindakan terhadap pejabat yang menyuruh, karena selain intimidasi dan kekerasan juga termasuk menghalang-halangi tugas pers,ujarnya.”

Karena apalagi itu terjadi pada wartawan dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistik yang ada hubungannya dengan pemberitaan

 ini berbahaya kalau di diamkan. Kabupaten Tulang Bawang yang sudah tertata dengan baik demokrasi sekarang harus rusak dan kira-kira pejabat harus di evaluasi.

“Selain menyesalkan perbuatan kekerasan itu kita juga berharap kawan-kawan juga lebih mendahulukan menjalankan kode etik. Juniardi, SIP,MH “saya perihatin terhadap tindakan dan mengutuk kekerasan yang di lakukan oleh Dinkes.

Jadi kita meminta siapapun tidak melakukan menghalangi atau melakukan kekerasan terhadap wartawan apalagi menjalankan tugas jurnalistik. 

Dan yang lebih penting pihak kepolisian harus segera proses dan tangkap oknum tersebut dan pejabat setempat harus di proses karena sudah pasti terlibat.

Kemudiam kita meminta kepada kawan-kawan terutama perusahan media itu bisa memperhatikan keselamatan wartawan dengan menggutamakan etika terutama yang melakukan kegiatan liputan.

“Juniardi, Juga berpesan kepada kawan-kawan jurnalis agar mengutamakan kode etik agar tidak terjebak pada konflik-konflik  pada kepentingan dengan melakukan kejahatan pers.

Jika kawan-kawan insan pers mengalami kejadian serupa agar segera melaporkan ke pihak kepolisian setempat. 

Dan Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan PWI Lampung Juniardi, SIP,MH siap mendampingi Kasus Tersebut,tutupnya.” ( muh) 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.