Kasad Narkoba Polres Mesuji Mengamankan Tindak Pidana Narkotika

499

Mesuji Faktual.co  — Team Satres Narkotika Polres Mesuji berhasil mengamankan pelaku yang diduga melakukan tindak pidana narkotika, Kamis ( 16/09/21) malam, sekira pukul 21.00 Wib.

Adapun pelaku yang diamankan Jelas Kasat Narkoba IPTU Iwan Richard S.H, M.H, mewakili Kapolres Mesuji AKBP Alim S.H, S.Ik, berinisial ESS Alias Memet (35) warga desa Margo Jaya, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji. Pelaku diamankan saat berada di rumahnya.

Lebih lanjut Kasat mengatakan penangkapan berdasarkan Sp.Gas / 18 / IX / 2021 / Narkoba, tanggal 16 September 2021. Dalam penangkapan Anggota berhasil mengamankan tersangka bersama barang bukti yaitu 1 (satu) buah plastic klip kecil berisi narkotika jenis shabu, 1 (satu) buah botol plastic kecil warna merah dengan merek salep kulit 88, 2 (dua) buah korek api gas, 1 (satu) buah sumbu, 1 (satu) buah senjata tajam jenis belati.

Setelah berhasil diamankan pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Mesuji guna penyelidikan lebih lanjut. Pungkasnya.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.