Kecamatan Pardasuka Adakan Pencanangan Pekon Tangguh Bencana Dan Sosialisasikan Perbup No 38  Th 2020

419

PRINGSEWU–FAKTUAL Kecamatan Pardasuka Kabupaten Pringsewu melaksanakan kegiatan Pencanangan Pekon Tangguh Bencana dan Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) No 38 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19, yang ditempatkan di gedung Aula Pekon Pujodadi Kecamatan Setempat(28/10/2020).

Kegiatan ini yang dihadiri oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra pada Pemda Pringsewu Andi Wijaya yang mewakili Bupati Pringsewu Sujadi dalam sambutannya, mengatakan perbup tersebut segera disosialisasikan kepada masyarakat. Diharapkan, dapat mewujudkan masyarakat yang produktif dan aman pada situasi pandemi Covid-19.

Menurutnya, beberapa tempat dan fasilitas umum yang wajib menerapkan protokol kesehatan diantaranya, fasilitas pelayanan kesehatan, tempat pembelajaran, rumah ibadah, perkantoran, tempat kerja, tempat usaha, industri dan sejenisnya.

Perbup mengatur sanksi bagi pelanggarnya. Menurut dia, sanksi bagi pelanggar perorangan berupa teguran lisan dan tertulis, serta kerja sosial. Sedang bagi pelaku usaha, sanksinya juga teguran lisan dan tertulis, denda administratif yang besarannya disesuaikan dengan situasi dan kondisi masing-masing.

“Bahkan bisa penghentian dan penutupan sementara tempat usahanya, hingga pencabutan izin usaha,” jelasnya.

Camat Pardasuka Titik Puji Lestari, juga meminta instansi terkait yang ada di wilayah ini yang mendapat tanggungjawab tersebut dapat melaksanakan dengan baik.

“Saya juga meminta kepada masyarakat untuk disiplin mematuhi protokol kesehatan, sekaligus mematuhi apa yang sudah diatur dalam Peraturan Bupati Pringsewu No.38 Tahun 2020,”Jelasnya.

Pada prinsipnya, pada masa pandemi saat ini tidak melarang orang untuk berkegiatan. “Yang penting pelaksanaannya harus sesuai serta mematuhi protokol kesehatan,” jelasnya.

Sementara itu Kepekon Pujodadi Muklis Sulistyo, juga sangat senang dan mendukung dengan adanya Kegiatan ini, yang tentunya sangat membantu, dan bermanfaat bagi masyrakat Pekon kami, dan nantinya kami juga akan mensosialisasikan kepada perangkat Pekon kami dan masyrakat tentang Perbub ini, dan tak lupa juga saya ucapkan terimakasih kepada Camat, Asisten I, yang telah hadir di Pekon kami dalam menyampaikan peraturan Bupati Pringsewu ini, Jelasnya.

Dalam acara ini sekaligus Peresmian nama Pasar Pekon Pujodadi yang tadi nya pasar Pujodadi menjadi pasar Mekar Dadi, acara ini yang dihadiri oleh Uspika Kecamatan Pardasuka,KUPT Kesehatan, Korluh KB, para Kepala Pekon, Ketua Duta Covid, Tim Penggerak PKK, K3S Kecamatan Pardasuka,Kepala SMP Pardasuka,dan Para babinkamtib, babinsa Pekon Pujodadi.(made).

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.