Faktualmedia.co
Faktualmedia.co – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Pesibar), Hapzi SN, S.Pd., M.M., membantah telah menerima sejumlah uang dalam kasus meubeler sesuai dengan yang disebut oleh tersangka kasus meubeler Evan Mardiansyah.
Demikian dikatakan Hapzi saat dikonfirmasi sejumlah awak media, di Pulau Pisang,Selasa (7/8).Dikatakan dirinya justru sama sekali tidak pernah merasa menerima sejumlah uang sesuai dengan yang disebut tersangka kasus dimaksud, Evan Mardiansyah. “Saya tidak pernah menerima dana-dana itu, atau menjanjikan sesuatu, itukan hanya isu sepihak,” bantah Hapzi.
Bahkan kata Hapzi, dalam persidangan sebelumnya dirinya sudah pernah meminta tersangka untuk bisa menunjukkan bukti-bukti jika memang dirinya pernah menerima uang sesuai dengan yang disebutkan. “Belum lama ini dalam persidangan juga saya sudah minta Evan secara langsung untuk membuktikan jika memang saya ada menerima uang dari Evan,” tegasnya.
Menurut Hapzi, dirinya justru sama sekali tidak mengetahui jika Evan Mardiansyah adalah yang mengurus proyek tersebut. “Setahu saya, dia adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan saya tidak tahu kalau dia yang mengurus proyek tersebut,” papar Hapzi
Sementara itu, Hapzi sendiri mengakui jika dalam perjalanan proyek dimaksud, dirinya sempat bertemu dengan Evan Mardiansyah. “Hanya saja dalam pertemuan itu kami tidak pernah membahas masalah uang,” tegas Hapzi.
Masih kata Hapzi, dirinya siap untuk dipangggil oleh penegak hukum, jika memang diperlukan untuk memberikan keterangan-keterangan yang dibutuhkan. “Saya siap kooperatif, jika memang dipanggil saya siap memenuhi,” pungkasnya. (Gus)