Faktualmedia.co
Serdang Bedagai,faktualmedia.co –
Sempat ditunda tahap Pilkada serentak tahun 2020 dikarena merebaknya wabah pandemi COVID-19.Tahapan Pilkada 2020 di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) akan kembali dilanjutkan.
Komisioner KPU Kab.Sergai divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Ardiansyah Hasibuan, mengatakan lanjutan tahapan Pilkada akan kembali berjalan sesuai dengan diterbitkannya PKPU Nomor 5 tahun 2020 tentang tahapan, jadwal, dan program serta Surat Edaran 441 tahun 2020 tentang pengaktifan PPK PPS dari KPU RI,ungkap Ardian menyampaikan lewat via telphonMinggu(14/6/2020)
Ardiansyah menyebutkan turunnya surat tersebut, memerintahkan semua KPU Kabupaten/Kota untuk melakukan pengaktifan badan adhoc, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan melakukan pelantikan terhadap Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Pilkada serentak 2020.
“Sebanyak 729 orang PPS yang tersebar di 243 Desa se Kabupaten Sergai akan dilantik dengan cara daring di Aplikasi zoom Meeting besok, Senin (15/6/”.
Pelaksanaan pelantikan secara daring berdasarkan pada protokol kesehatan akibat pandemi covid-19, Sedangkan untuk teknis pelantikan daring, nantinya calon anggota PPS yang dilantik secara online di kantor Desa masing-masing, ” kita mengikuti protokol kesehatan jadi mereka dilantik didesa masing masing agar tidak mengumpulkan banyak orang”, ujarnya. (Her)