LAUNCHING PERGUB NOMOR 22 TAHUN 2020. TENTANG PENERAPAN DISIPLIN DAN – PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN.

427

Bengkulu Faktualmedia.co.–Bertempat di lokasi Pos Polisi Pantai Panjang Bengkulu telah dilaksanakan Launching peraturan gubernur (pergub) Bengkulu Nomor 22 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-2020, Kamis, (01/10/2020).

Launching pergub ini dipimpin langsung Plt. Gubernur Bengkulu Dedy Ermansyah dengan dihadiri Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Drs. Teguh Sarwono, M. Si, Danrem 041/GAMAS, Kajati Bengkulu serta FKPD Provinsi Bengkulu lainnya.

Dedy Ermansyah dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada seluruh instansi terkait yang berkontribusi dalam upaya penegakan pergub Nomor 22 tahun 2020 tersebut.
“mudah mudahan apa yang kita laksanakan ini bermanfaat dan dapat meminimalisir penyebaran Covid-19 , jelasnya.

Sementara itu Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Drs. Teguh Sarwono, M. Si, mengatakan bahwa Polda Bengkulu dan jajaran Polres siap mendukung pelaksanakan penegakan pergub Nomor 22 tahun 2020 tersebut.

“Selama 2 minggu terakhir ini Polda Bengkulu dan Polres jajaran menggelar operasi yustisi dengan hasil 4373 teguran. Namun setelah dikeluarkan Pergub ini kita TNI-Polri siap mendukung Satpol PP sebagai pelaksana”, imbuhnya.(°Hal.nsy)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.