Lembaga Bantuan Hukum ( LBH ) sai bumi selatan , tindak lanjuti Nonjob 18 pejabat lamsel

717

Faktualmedia.co- lampung selatan
Lembaga Bantuan Hukum( LBH ) Sai bumi selatan jumpa pers di kantor PWI lam-sel. merik Havit dan rekan- rekan , terkait pelaporan ke Komisi Aparatur Sipil Negara tentang 17 pejabat Pemkab Lam-sel yang di nonjobkan oleh plt bupati dan BKD Rabu (25/9). Sore

Merik Havit mewakili LBH Sai Bumi Selatan dalam penjelasan nya meminta kepada (BKD) dan Plt. Bupati Lamsel untuk meninjau kembali Surat Keputusan, Bupati Lampung Selatan nomor 821/485/V.05/2019, tertanggal 16 Juli 2019 tentang pemberhentian dari jabatan administrator dan jabatan pengawasan dan penetapan tempat tugas pegawai negeri sipil di lingkungan pemkab Lamsel.

“kedatangan kami yang pertama silaturahmi, ingin memaparkan bahwa apabila surat rekomendasi dari KASN tersebut di abaikan oleh Plt Bupati Lampung Selatan, maka pihak KASN akan merekomendasikan kepada Presiden Ri, untuk menjatuhkan sanksi terhadap pejabat pembina kepegawaian dan pejabat yang berwenang yang dalam hal ini di adalah Plt Bupati Lampung Selatan,” ucap Merik havit

Lebih jauh Merik juga meminta Supaya Pemkab Kab – Lamsel Plt Bupati dan Plt kepala Badan kepegawaian Daerah (BKD )
ikut dan taat aturan. sesuai surat rekomendasi yang di kirim oleh KASN RI nomor B-2745/KASN/8/2019
Yang di kirim ke pemkab lamsel, supaya segera di realisasikan dan di exsekusi,
” karena rolling yg di lakukan oleh pemkab lam-sel terhadap 17 orang pejabat cacat prosedur” pinta merik

“kedatangan kami yang pertama silaturahmi, ingin memaparkan bahwa apabila surat rekomendasi dari KASN tersebut di abaikan oleh Plt Bupati Lampung Selatan, maka pihak KASN akan merekomendasikan kepada Presiden Ri, untuk menjatuhkan sanksi terhadap pejabat pembina kepegawaian dan pejabat yang berwenang yang dalam hal ini di adalah Plt Bupati Lampung Selatan,” ucap Merik havit

“Kami siap mengawal rekomendasi KASN kepada Presiden, melalui staf khusus bidang hukum , karena KASN sendiri langsung di bawah Presiden”, ungkap Merik.

Merik juga menambahkan, bahwa LBH Sai Bumi Selatan, juga telah melayangkan surat kepada ketua DPRD Lamsel untuk Hearing di komisi A. agendanya untuk membicarakan tentang 18 pejabat yang di nonjobkan, sementara para pejabat tersebut tidak melakukan pelanggaran disiplin pegawai.

“Sudah 2 kali surat sudah kita kirim kepada Ketua DPRD Lamsel, Kita tunggu aja, semoga segera ada jawaban untuk hearing”, harapnya.( samsul )

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.