LSM LPK, Soroti Kades Tanjung Waras Bukit Kemunig yang diduga mengurangi folume Pekrjaan Jalan Lapen

711

Lampura Faktual, Program yang digelontorkan dari Pemerintah Pusat yaitu Dana Add dan DD, Untuk Pembangunan di Desa diduga banyak yang telah disalah gunakan oleh oknum Kades, dimana oknum tersebut telah mengurangi kwalitas pembangunan yang dikerjakan, dan ini terbukti kejadian di Desa Tanjung Waras Kecamatan Bukit Kemuning dengan Inisial Kepala Desa (AH).

Dari pantauan Media Faktual di lokasi beberapa hari yang lalu, pekerjaan proyek Add dan DD di Desa Tanjung Waras salah satunya Pengerjaan lapen jalan yang di anggarkan 2019 dengan panjang 1200 meter, yang saat ini sudah terlihat hancur, padahal jalan lapen tersebut tidak pernah dilintasi kendaraan berat, selain itu jalan dibuat di tempat yang nyaris tak ada warga yang melintas.

Selanjut nya Faktual menemui Kapala Desa inisial (AH), dikantor nya, namun (AH) tidak berada ditempat, akhirnya Faktual ditemui Sekertaris Desa Reza vahlevi, yang mengatakan tugas kami hanya dikantor, untuk melayani masyarakat kalaupun ada kegiatan proyek dari Add dan DD, kami hanya sebatas administrasi saja, sedang kan kegiatan tersebut langsung sama Kadesnya, sehingga kami tidak tahu anggaran yang digunakan, terang Reza.

Ditempat terpisah Ketua DPD LSM Lembaga Pemberatas Korupsi Lampung, Mustofa Rani.SH.MH. saat ditemui dikantor nya kamis (20/02/20) mengatakan, bila melihat dari foto yang ada sudah seharus pihak Penegak Hukum harus turun tangan, bila benar kerjaaan tersebut pakai Dana ADD atau Dana DD 2019, pekerjaan yang belum genap sampai satahun berantakan, ini perlu dipertayakan hasil Monev inspektorat, ada apa dengan Inspektorat ini pertanyaan besar.
Ditambahkan nya, DPD LPK Lampung Akan membuat laporan ke pihak Kejaksaan Negeri Kotabumi guna menindak lanjuti hasil temuan media Faktual tersebut, “Jelas Mus”.(rls)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.