Faktualmedia.co
Faktualmedia.co Bengkulu Utara.Di ruang rapat kantor pemda bengkulu utara. Bupati Bengkulu Utara Ir.H Mian bersama Tim Anggaran pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara (BU) melakukan rapat terbatas.
Dalam Rapat terbatas tersebut untuk menyikapi proses perubahan regulasi dalam tata kelola Peng gajian Tahun 2021 per januari dengan menggunakan Program Sistem Informasi Penggelolaan Daerah ( SIPD).
Dimana dalam Pemberian Gaji melalui SIPD ini harus menyesuaikan dengan Bank. pembayar Gaji Sebab sampai saat ini di Provinsi Bengkulu belum bisa menyelaraskan dengan pusat. Progres penerapan SIPD Ini masih berjalan diseluruh Indonesia dan bukan hanya terkendala di Provinsi Bengkulu saja,”terang Bupati Ir. H.Mian. Senin (04- 01- 2021).
Sebagai kepala Daerah Bupati Bengkulu Utara Ir. H. Mian mengatakan melalui Sekretaris Daerah kita melakukan Kordinasi Ke Provinsi. agar kedepan bagaimana secepatnya Hak dan Gaji para ASN ini dapat segera dibayarkan dan tidak terlambat (Hsn).