Faktualmedia.co
Faktualmedia.co – Menyongsong pergantian tahun, Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Agus Istiqlal menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor: 100/3583/01/2018 tentang penyambutan Tahun baru 2019.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pesibar, Tedi Zadmiko, Jumat (28/12), mengatakan, Bupati Pesibar telah mengeluarkan beberapa himbauan yang dituangkan dalam SE tersebut. Yakni meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Pesibar, Camat, dan peratin se-Pesibar untuk tidak meninggalkan Pesibar tercatat sejak, Senin (31/12) hingga, Jumat (4/1).
“Imbauan itu juga meminta agar seluruh OPD, camat, dan peratin se-Pesibar untuk tidak menggelar acara yang berbentuk hiburan atau pesta rakyat,” jelas Tedi.
Dalam SE tersebut, kata Tedi, OPD, camat, dan peratin justru diminta untuk melaksanakan kegiatan keagamaan diwilayahnya masing-masinug. “Contohnya pengajian dan dzikir bersama,” lanjutnya.
Selanjutnya, Tedi menandaskan, OPD, camat, dan peratin diminta melaporkan kegiatan Tahun baru 2019 diwilayahnya masing-masing kepada Bupati Pesibar. (gus.)