Merasa Ditipu Pedagang Emas, Warga Bandarlampung ini Bakal Lapor Polisi

3,705

BANDARLAMPUNG (Faktualmedia.co) — “Hati-hati belanja emas di Toko Mas Dubai Jl. Batu Sangkar, Pasar Bambu Kuning, Bandar Lampung, Ditipu dan dibohongi. Di surat tertulis 10,2 gram setelah beli kemudian kita datangi beberapa tahun kemudian berubah jadi 5 gram,” tulis sebuah akun Facebook dengan nama Edwin Hanibal Adnan, Senin (5/8/2019) pukul 11.25 WIB.

Screenshoot status Facebook atas nama Edwin Hanibal Adnan. (foto: ist)

 

Spontan saja, dalam sekejap postingan itu menuai beragam tanggapan netizen di kolom komentar.

Saat dikonfirmasi, Edwin Hanibal yang juga mantan Ketua KPU Provinsi Lampung itu membenarkan bahwa postingan tersebut memang merupakan tulisan dirinya.

“Supaya kedepannya tidak ada lagi masyarakat yang mengalami kerugian seperti yang kita alami,” ucap Edwin kepada Faktualmedia.co di ruang kerjanya.

Dipaparkan Edwin, liontin emas bertuliskan Allah tersebut dibelinya pada tahun 2008 silam dengan berat 10,2 gram.

Alih-alih hendak berganti model, ia dan sang istri justru dikejutkan oleh pernyataan sang pemilik toko yang mengatakan berat liontin hanya 5 gram.

“Sekitar jam 10 pagi tadi kan saya menemani istri ke Toko Mas itu. pas ditimbang, kok cuma 5 gram, suratnya ada, dan liontin itu juga jarang terpakai, paling dipakai kalau pas acara misalnya kondangan. Walaupun belinya 11 tahun yang lalu, masak susutnya sampai 50 persen, berarti lama-lama emas itu bisa menghilang sendiri dong,” ujarnya heran.

Saat ditanya apakah dirinya akan melakukan upaya hukum terkait hal itu, Edwin Hanibal menjawab bahwa ada kemungkinan membuat laporan kepolisian sebagai langkah selanjutnya.

“Kemungkinannya ada ke arah itu, nanti pas ke Polda mungkin kita buat laporannya,” tukas pria yang juga menekuni profesi sebagai pengacara itu.

Terpisah, pemilik Toko Mas Dubai, Anto mengaku pasrah apabila persoalan itu hendak diperkarakan. Kendati begitu, ia menyebut tetap membuka jalur komunikasi dengan pihak Edwin Hanibal guna menuntaskan persoalan itu.

“Selain waktu pembeliannya juga sudah lama sekali, mungkin juga ini cuma misskomunikasi saja, ” kata pria berkacamata yang biasa disapa Uda Anto itu.

Kemudian, pedagang logam mulia itu juga menyesalkan postingan Edwin Hanibal di media sosial Facebook. Namun demikian, Uda Anto menyebutkan belum bisa memutuskan apakah akan membuat laporan kepolisian atau tidak terkait UU ITE.

“Nanti kita musyawarahkan dulu dengan keluarga, kita berharap persoalan ini dapat terselesaikan dengan baik,” pungkasnya. (asmuni)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.