Mobil Pelat Merah Dipake Buat Kepntingan Balon Dp 1 Gedungtatan” Apa Tanggapan Bawaslu?

2,363
Pesawaran faktualmedia.co Mobil Dinas dengan Nopol BE 63 R diduga kuat digunakan untuk kepentingan calon legislatip.
Berdasarkan pengakuan dari salah satu warga, keset (63) warga Desa padangratu mengaku, tanpa ada komfirmasi lebih dulu dari Alip, tiba tiba pada hari senin pagi 7/1-19, Alip datang kerumah saya (Keset red) menggunakan kendaraan Dinas no polisi BE 63 R dan membawa kalender Hj Cindawani Calon no urut 2 partai demokrat Dapil 1 Gedongtataan lalu kalender tersebut diserahkan ke saya dengan maksut, saya (Kesit) untuk membagikan kalender tersebut Masyarakat dan mengarahkan masyarakat pada pelaksanaan pemilihan nanti untuk memilih atau mencoblos calon tersebut. Namun arahan Alip terhadap kesit mendapat sanggahan dari saya karna di Desa padang Ratu sudah ada Calon” ungkap Kesit saat ditemui dirumahnya, Senin 7/1 “.
Saya juga sampaikan lanjut kesit, bahwa di Desa padang ratu juga ada Calon DPRD kabupaten pesawaran dapil Satu, maka saya agak berkeberatan, karna masyarakat padang Ratu 95% akan memilih calon dari Desa sendiri, yaitu pak Drs. Lahmudin Kadir, karna masyarakan menginginkan didesa kita ada wakil Rakyat yang mewakili desa sendiri, maka kalau saya untuk membagikan kalender dan mengarahkan masyarakat untuk memilih calon yang saya tidak tau tempat tinggalnya, apalagi saya tidak kenal, saya berkeberatan. Sedangkan Lahmudin sudah menjadi bagian keluarga arisan dikeluarga besar saya, sedangkan saya (Keset red) yang dituakan oleh keluarga besar saya, maka saya berkeberatan ” tambah Keset “
Ditempat yang sama Alip yang membawa mobil Be 63 R, saat titanya mengaku bahwa dirinya adalah Sopir kendaraan Dinas tersebut, saat ditanya ada perintah dari siapa, alip memilih tidak menjawab. Alip mengaku masih Honor di Bagian Umum pemda Kabupaten pesawaran sebagai sopir mobil Nopol Be 63 R, ” aku Alip saat dipregoki mebagikan kalender Calon Hj. Cindawani di Rumah kesit Senin, 7/1 “.
Slamet Riyadi kepala bidang (Kabid) perlengkapan Kabupaten Pesawaran saat dikomfirmaskan mengaku, bahwa mobil yang digunakan adalah mobil inpentaris Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten pesawaran yang digunakan untuk saya (Slamet Riyadi Red), namun kalau mobil tersebut digunakan oleh sopir saya  Alip, saya benar benar tidak tau, dan tanpa izin dengan saya. Tapi apapun alasan saya tetap saya mengakui kesalahan, karna kendaraan Dinas (Randis) tersebut tanggung jawab saya, ” aku Slamet Saat ditemui di rumah Drs Lahmudin Kadir, Senin 7/1 ” (Rin)
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.