Nota Kesepakatan KUA-PPAS Kabupaten Pringsewu 2021 Ditandatangani

422

PRINGSEWU ,FAKTUAL – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Pringsewu dengan agenda penandatanganan KUA-PPAS 2021 digelar di gedung DPRD setempat, Rabu (4/11/20).

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pringsewu Suherman ini dihadiri 28 dari 40 anggota DPRD Kabupaten Pringsewu. Dari Pemkab Pringsewu, tampak hadir Bupati Pringsewu Sujadi dan jajaran pemerintah daerah beserta fokorpimda, serta elemen lainnya.

Bupati Pringsewu Sujadi dalam kesempatan tersebut mengatakan, secara keseluruhan jumlah pendapatan Kabupaten Pringsewu pada 2021 mendatang diproyeksikan sebesar Rp 1.336.197.145.570,00 (naik 1,18% dari tahun sebelumnya). Sedangkan total belanja adalah Rp. 1.169.954.938.513,00 (naik 2,40% dari tahun sebelumnya). “Untuk pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp 42.000.000.000,00 terdiri dari penerimaan pembiayaan Rp 35.000.000.000,00 dan pengeluaran pembiayaan Rp 7.000.000.000,00. Dengan komposisi tersebut, maka struktur KUA-PPAS Kabupaten Pringsewu tahun 2021 dalam kondisi seimbang”, katanya. (Pri)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.