Ombudsman RI Perwakilan Lampung Kunjungan Ke Kabupaten Tulang Bawang Barat”

715

Faktual  Tulang Bawang  Barat Propinsi Lampung  – Ombudsman RI Perwakilan Lampung Selasa pagi Kunjungi langsung Kabupaten Tulangbawang Barat, kedatangan mereka sendiri dalam rangka Koordinasi Pelaksanaan Program Ombudsman Masuk Desa. Selasa (6/4/2021).

Kedatangan Rombongan Ombudsman RI Perwakilan Lampung tersebut  dipimpin langsung oleh ketua perwakila  lsmpung Nur Rahman Yusuf, S.Sos. yang disambut baik Bupati Tubaba Tepatnya di komplek Tiyuh, Uluan Nughik, Panaragan setempat

Ombudsman RI Perwakilan Lampung Nur Rahman Yusuf, S.Sos, mengatakan adapun Tujuan dirinya juga ialah dalam rangka pengenalan Ombudsman kepada masyarakat, sosialisasi pelayanan publik, peningkatan kapasitas aparatur tiyuh dan membuka ruang konsultasi bagi masyarakat.

“Ombudsman merupakan sarana bagi masyarakat untuk dapat melaporkan segala bentuk aduan mengenai barang milik publik, jasa milik publik, maupun pelayanan publik. Kami menjembatani apa yang menjadi keresahan dan pengaduan dari masyarakat, karena sebetulnya itu merupakan masukan yang berharga. Walaupun mungkin dalam penyelesaian masalahnya Ombudsman tidak bisa mengintervensi keputusan yang akan diambil oleh lembaga yang bersangkutan”jelasnya

Menurut nya,Komitmen Kepala Daerah menjadi sangat penting, karena informasi dan aduan ini harus terdistribusi ke Dinas terkait. Dan yang lebih penting adalah memastikan Kepala OPD dan jajarannya merespon dengan cepat apa yang menjadi keluhan masyarakat.

“Karena Tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik menjadi sangat krusial. Hal ini dapat menunjukkan tingkat kepercayaan kepada pemimpin daerah yang saat ini sedang menjabat. Ketika masyarakat puas, tidak mustahil akan dipilih kembali oleh masyarakat”ungkapnya

Lanjutnya lebih dalam, untuk konteks pelayanan publik, regulasi dan tata cara pelaporan dan penyelesaian masalah harus disosialisasikan, sehingga pemahaman masyarakat meningkat. Standar pelayanan harus ada kepastian agar masyarakat tidak bingung dan menimbulkan banyak pertanyaan Selama ini, proses standar pelayanan masyarakat tidak jelas, tidak terukur dan yang lebih bahaya lagi, tidak terpublikasikan dengan baik.

Ditempat yang sama,Bupati Tulangbawang Barat mengharapkan sinergi ini dapat terus berjalan, sehingga Ombudsman dapat menemani perjalanan Tulangbawang Barat menuju Tubaba.

“Kami berharap proses-proses penyelesaian masalah yang dirangkum oleh Ombudsman dapat diselesaikan tanpa harus melalui jalur hukum. Karena ada beberapa masalah yang sebetulnya bisa selesai di tingkatan konsultasi saja”ujarnya.

Namun, ada Beberapa masyarakat yang juga menemui kesulitan tetapi sebenarnya hanya karena ketidaktahuannya mengenai birokrasi Atau terkadang masyarakat salah sasaran, misalnya laporan kepada instansi vertikal seperti listrik yang seharusnya ke PLN malah masuk Pemda(Muh)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.