Faktualmedia.co
MESUJI (Faktualmedia.co) – Pemerintah Desa Brabasan, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji mengadakan rapat mediasi terkait penertiban para pedagang yang menempati Ruang Terbuka Hijau (RTH) di sekitaran Tugu Macan, bertempat di Balai Desa setempat, belum lama ini.
Dalam rapat yang dihadiri langsung oleh Camat Tanjung Raya, I Komang Sutiaka, dan sebanyak 21 orang pedagang yang menempati lahan tersebut akhirnya disepakati bahwa para pedagang siap untuk direlokasi ke lokasi yang baru tak jauh dari tempat semula.
Menurut Camat Komang Sutiaka, pihaknya mengharapkan agar apa yang sudah menjadi keputusan Pemerintah Desa Brabasan, terkait relokasi pedagang tersebut dapat diterima dan dijalankan. Sebab, ini kaitannya dengan tata kelola dan tata ruang desa demi kenyamanan bersama.
“Saya harap ini bisa cepat terwujud, bagi para pedagang jangan saling mengedepankan ego masing-masing, supaya proses relokasi ini dapat segera berjalan demi kepentingan kita bersama. Semua ini untuk menata keindahan, keasrian juga tidak lepas dari kepentingan umum, demi membangun desa. Oleh sebab itu, pedagang harus siap dipindahkan ke lokasi baru yang sudah disediakan oleh Desa, “ ujar Camat.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Desa (Kades) Brabasan, Karsun mengatakan, jika pihaknya sudah melakukan sosialisasi sejak jauh hari serta menyediakan lahan untuk ditempati pedagang yang direlokasi.
Selain itu, pihaknya juga tidak akan menurunkan tim untuk menggusur lapak pedagang, justru sebaliknya pedagang diberikan waktu untuk mengosongkan lahan tersebut dan membongkar sendiri lapaknya.
“Kami Pemerintahan Desa sudah menyiapkan lahan guna merelokasi pedagang, namun hal itu juga berharap kepada seluruh pedagang yang direlokasi bisa segera pindah, hal itu demi menata Desa Brabasan yang lebih baik, bahkan demi keindahan jantung desa ini sebagai pusat ekonomi Kecamatan Tanjung Raya,” jelas Kades.
Sementara itu, perwakilan dari para pedagang, Aris (45) menyampaikan kendati ia dan rekan-rekannya siap untuk pindah ke lokasi baru, namun pihaknya meminta waktu sekaligus kejelasan lahan untuk memindahkan barang dagangan.
“Kami siap direlokasi, kami tidak ada untuk membantah apa yang sudah menjadi kebijakan Kepala Desa demi kepentingan umum, tapi juga harus jelas lahan tersebut, agar tidak terjadi lagi simpang siur penempatan lahan berdagang, kami juga meminta waktu untuk dapat membongkar lapak serta memindahkan barang dagangan kami, sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh pemerintah, “ demikian pungkas Aris. (Tab)