Pelopor Perdamaian Indonesia Pilar Persatuan dan Kesatuan Bangsa

545

Pelopor Perdamaian Indonesia
Pilar Persatuan dan Kesatuan Bangsa

 

Mesuji,faktual .com — Kemensos melalui Pelopor Perdamaian Indonesia hadir dalam mewujudkan Persatuan dan Kesatuan
Bangsa. Dengan Layanan Dukungan Psikososial, relawan Pelopor Perdamaian membangun modal sosial
dan melaksanakan rekayasa sosial guna mencapai dan memelihara keserasaian sosial untuk mencegah dan
meredam bencana / konflik sosial serta mendukung pemulihan sosial.
Lampung, 1 Desember 2020 – Pandemi covid-19 beserta ekses dari kebijakan serta tindakan
penanganannya membawa implikasi yang merubah tata kehidupan sosial, ekonomi, dan
budaya. Ini berpotensi mengancam keserasian sosial dan perdamaian pada umumnya. Maka,
Kementerian Sosial RI melalui Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial
mengukuhkan peran Korps Relawan Pelopor Perdamaian Indonesia. Hari ini Menteri Sosial
RI, Juliari P. Batubara, meresmikan Launching dan Pengukuhan Pelopor Perdamaian Indonesia
di Kompleks Taman Kehati, Kabupaten Mesuji, Lampung, dengan tema “Pelopor
Perdamaian Wujudkan Persatuan dan Kesatuan Bangsa”.
“Segenap warga negara Indonesia mempunyai cita-cita untuk hidup damai dan sejahtera.
Namun, kebhinekaan yang sejatinya adalah berkah bagi bangsa Indonesia dibarengi pula
dengan potensi konflik; dan ini diperburuk oleh imbas negatif dari Covid-19. Kementerian
Sosial RI bersama dengan korps relawan mewakili semangat, tekad, dan kerja keras dalam
menjaga keserasian sosial dalam memelihara persatuan dan kesatuan.”, ungkap Juliari P.
Batubara, Menteri Sosial.
Indonesia memiliki hampir 1.500 suku bangsa yang tersebar di 17.000 pulau. Ini adalah
kekayaan yang harus dijaga bersama dengan toleransi, saling menghargai dan menghormati
agar kita dapat hidup damai berdampingan.
Cita-cita perdamaian ini bukan tanpa tantangan. Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial
Tingkat Nasional mencatat pada tahun 2018 – 2019 saja, terjadi 71 peristiwa konflik sosial di
berbagai Provinsi. Sebagian besar dilatarbelakangi oleh persoalan politik, ekonomi, sosial dan
budaya. Data Statistik Potensi Desa (Podes) 2018 menunjukkan hampir 3.150 atau 3,75% dari
total 84.000 desa di Indonesia rawan konflik sosial, dan menjadi ajang perkelahian massal.
Sekarang dan sampai dengan waktu yang tidak dapat ditentukan kedepan, imbas pandemik
Covid-19 ini ibarat menghembus api dalam sekam, dapat memantik perbedaan dan ketegangan
menjadi konflik sosial terbuka.
Pada sisi lain, ada harapan yang tidak kunjung padam. Pengalaman membuktikan keberhasilan
tokoh masyarakat, tokoh agama, dan para relawan lainya untuk memelihara nilai-nilai kearifan
lokal, menyelesaikan konflik sosial, dan mewujudkan kembali keserasian sosial.
Untuk memperkuat peran penting masyarakat dalam mencegah dan mengatasi berbagai
persoalan di masyarakat khususnya yang berpotensi terjadinya konflik sosial.
Kementerian Sosial RI sejak lama menyadari hal ini. Pada tanggal 21 September 2010,
Kementerian sudah membentuk korps relawan Pelopor Perdamaian Indonesia, disingkat PORDAM, yang beranggotakan hampir 1.500 relawan di seluruh wilayah Indonesia.
Memasuki usia 10 tahun, semangat para relawan tidak pernah pudar. Maka, dengan semangat
Kementerian Sosial “HADIR”, korps ini dikukuhkan kembali, dan diperkuat.
“Relawan PORDAM adalah peredam potensi perpecahan” begitu kata Menteri Sosial.
“Berbeda dengan TAGANA yang datang dengan seragam mencolok dari luar wilayah bencana
dan melakukan tindakan yang cepat di lapangan, relawan PORDAM adalah para relawan lokal
yang bekerja dengan senyap, selalu ramah, bertutur lembut, dan berdada lapang” tambahnya.
Sebagai aset Kementerian Sosial, korps relawan PORDAM sudah dilatih, diorganisasi, dan
didukung untuk memelihara perdamaian termasuk melalui Layanan Dukungan Psikososial.
Pertama, mereka diberi kompetensi untuk membina memelihara Modal Sosial termasuk
kearifan lokal, semangat kesetiakawanan dan gotong royong – yang sangat diperlukan dalam
suasana tidak menentu akibat pandemi ini.
Kedua, keterampilan Rekayasa Sosial dalam hal pendampingan, fasilitasi dan mediasi diantara
berbagai unsur kebhinekaan, termasuk kelompok agama, suku, ras, dan golongan.
Ketiga, mengupayakan Keserasian Sosial sebagai tujuan perdamaian melalui pencegahan,
peredaman potensi, dan resolusi konflik serta pemulihan pada situasi pasca konflik.
Bertempat di Taman Keragaman Hayati, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, sejak 29
November sampai 2 Desember 2020, hadir lebih dari 200 perwakilan Pelopor Perdamaian dari
berbagai daerah. Kemuncak pengukuhan PORDAM itu ditandai dengan penandatanganan
prasasti Pelopor Perdamaian dan prasasti Keserasian Sosial oleh Menteri Sosial.
Menteri Sosial RI juga menyampaikan bantuan Sosial berupa 1.000 paket sembako, 6.000
masker, 3 lokasi bantuan Keserasian Sosial dan 4 kelompok bantuan Kearifan Lokal dengan
total bantuan sebesar Rp. 910.000.000 (sembilan ratus sepuluh juta rupiah).
Juliari BatuBara memilih Kabupaten Mesuji sebagai tuan rumah perhelatan perdamaian
nasional serta prasasti Pelopor Perdamaian dan Keserasian Sosial. Ini bukan tanpa alasan.
Kabupaten Mesuji telah berhasil mengupayakan keserasian sosial dan perdamaian setelah
bertahun-tahun hidup dengan konflik sosial. Kabupaten ini patut menjadi teladan.
“Pengukuhan Pelopor Perdamaian mewakili tekad Kementerian Sosial RI untuk bersama
relawan PORDAM mencegah dan meredam potensi konflik sosial. Perjalanan menuju
keserasian sosial masih panjang, apalagi pada musim pandemi ini”. Menteri Sosial menutup
dengan suatu ajakan agar seluruh lapisan masyarakat untuk senantiasa memberikan
sumbangsih dalam memelihara kehidupan damai dan, bersama Kementerian Sosial (tab)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.