Faktualmedia.co
BANDARLAMPUNG (Faktualmedia.co) — Sistem Informasi Perencanaan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPPKD) yang telah diluncurkan Pemerintah Provinsi Lampung pada Maret 2019 lalu telah memberikan dampak positif bagi penyusunan anggaran APBD Tahun Anggaran 2019.
Penyusunan APBD menjadi lebih baik, cepat, tepat, dan tidak lagi ditemukan ketidak konsistenan antara RKPD, KUA-PPAS dengan APBD. Demikian diungkapkan Plt. Asisten Bidang Admistrasi Umum, Minhairin saat memimpin Upacara Mingguan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, Senin (5/8/2019) di Lapangan Korpri Kantor Gubernur.
Untuk itu, sebagai perwakilan Pemerintah Pusat, Pemprov Lampung juga mendorong kepada Kab/Kota untuk menerapkan SIPPKD di daerahnya, ujar Minhairin. “Selain telah melaksanakan MoU dengan Kab/kota untuk penerapan SIPPKD, Pemprov Lampung juga melaksanakan beberapa aksi nyata yaitu melakukan Training of Trainer (ToT) pada 15 Kab/Kota, menyiapkan infrastruktur penunjang aplikasi juga memberikan support kepada Kab/Kota di Provinsi Lampung yang belum memiliki infrastruktur yang memadai untuk menjalankan SIPPKD,” jelasnya.
Sebelum mengakhiri sambutan, Ia juga mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memprioritaskan agenda pembahasan di DPRD serta mendukung dan mempersiapkan diri agar selama tahapan dan jadwal penyusunan perubahan APBD Tahun 2019 dan APBD Tahun Anggaran 2020 dapat terlaksana dengan baik. (Humas Pemprov)