Pembalakan Liar Masih Merajalela di Reg 19 pelakunya diduga Para Pereman

876
Pesawaran – faktual media – Anggota poktan Molokh Lestari merasa geram dengan adanya pembalakan liar di Rg: 19 Taman Hutan Raya Wan Abdurahman (Tahurawar) yang dilakukan oleh para preman yang dibekingi sejumblah Oknum aparat, ” Rabu 17/1 “.
Menurut salah satu Anggota Kelompok Tani Molokh Lestari yang enggan disebut namanya, mengungkapkan, A�penebangan dilakukan hampir setiap malam hari, sinso yang bekerja 2 sampai 3 yunit, suaranyapun meraung raung namun tidak satupun aparat yang berani menagkapnya. Setiap bekerja rombongan mereka cukup banyak dan berbagai macam peran, ada yang jaga di setiap perempatan jalan, ada yang bagian informasi dan ada yang bagian juru ukur ada yang bagian pengumpulan barang hasil prmotongan. Cara kerja mereka sudah profesional, ” papar Anggota poktan yang A�enggan disebut namanya”
Dengan pembalakan Liar tersebut lanjutnya, saya pribadi sangat dirugikan. Karna tanam tumbuh yang saya harapkan hasilnya, hancur ketimpah kayu yang di tebang. Dan tajuk tinggi yang dijagakan untuk pelindung, juga habis ditebangi, dalam seminggunya kayu yang tumbang akibat penebangan jumblahnya ratusan batang. Maka kalau hal ini dibiarkan, kami khawatir musibah banjir akan datang, ” tambahnya saat ditemui di kebunnya Rabu, 17/1 “.
Ketua Gapoktan Molokh Lestari, Nasren saat dikompirmasi terkait pembalakan liar di Hutan Kawasan Rg: 19 Tahurawar, membenarkan. Kerusakan Hutan dilampung sudah cukup lumayan parah, hal tersebut akibat ada pembiaran oleh pihak pihak yang bertanggung jawab. Dan apabila benar ada pembiaran terhadap perusakan Hutan, maka masyarakat bisa mengajukan gugatan. Contoh, selama 20 hari terahir ini, pembalakan liar dilakukan setiap hari, namun tidak satupun yang tertangkap, bahkan terkesan pihak kehutanan malah menghindar. Maka saya dari Gapoktan Molokh Lestari, mengajak semua pihak yang peduli Lingkungan, mari kita brantas Ilegalloging (pembalakan Liar) tanpa pandang bulu, ” papar Naaren, Kamis 18/1 “
Pembalakan liar terus dilakukan, karna diduga ada pembagian hasil dengan sejumblah oknum aparat penegak Hukum. Mereka memiliki beberapa cara untuk bagi bagi Hasil pembalakan Liar. Ada yang melakukan penangkapan, lalu BBnya sebagian di simpangkan, ada juga yang di bawa pulang kerumah pribadinya. Cara yang ke Dua, hasil tangkapan BBnya ternyata dijual. Dan ada yang sistim setor hasil, ada juga yang sengaja menampung dengan harga murah. Maka apabila ada laporan masyarakat terkait pembalakan liar, cuma ditampung, tidak ada tindakan apapun.A� Maka hal tersebut sangat memprihatinkan, dan harus diusut secara tuntas, ” ungkap ketua Gapoktan Mplokh Lestari “. A� (TIM)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.