Pembebasan Lahan JTTS Harus Tuntas

1,199
Bandarlampung, FAKTUALPemerintah Provinsi Lampung mengharapkan pembebasan lahan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), khususnya ruas Terbanggi Besar (Lampung Tengah)-Pematangpanggang (Mesuji) sepanjang 112 kilometer harus segera selesai.

“Pembebasan lahan Terbanggi Besar-Pematangpanggang, mendesak dilakukan mengingat progres pembangunan JTTS di ruas itu belum secepat di ruas Bakauheni-Terbanggi Besar,” kata Asisten II Sekdaprov Lampung, Adeham, kemarin.

Ia mengatakan Pemerintah Provinsi Lampung membagi tiga penetapan lokasi (penlok) yang melewati Lampung Tengah, Tulangbawang Barat, Tulangbawang, dan Mesuji. Panjang tiga penlok itu 112,2 km dan ada 716 bidang terverifikasi.

Menurut dia, Pemerintah Provinsi Lampung melalui Tim Percepatan Pembangunan JTTS, mengapresiasi komitmen perusahaan yang telah bersedia melepas lahan untuk pembangunan jalan tol.

Dia mengharapkan tidak ada lagi kendala di lapangan terkait pembebasan lahan tol.

“Kami telah melakukan rapat pembahasan masalah lahan dengan terbuka dan transparan. Kami meminta pihak perusahaan ikut mensyosialisasikan kesepakatan ini, agar tidak lagi ada penolakan di lapangan,” katanya.

Sebelumnya, A�digelar pertemuan antara Kantor Staf Presiden (KSP), 10 perusahaan perkebunan, Pemerintah Provinsi Lampung, Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Lampung, dan PT Hutama Karya, sepakat menyelesaikan pembebasan lahan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), selesai akhir Juli 2017. (Hms)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.