Pemkab Lebong Akan Membuka Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2021.

508

Faktual.co – LEBONG PROV BENGKULU.
Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Lebong Sumiati SP melalui Kabid Mutasi Pengadaan dan Informasi Apedo Irman Bangsawan SH mengatakan, jika disetujui, formasi PPPK yang akan dibuka adalah guru, teknis dan kesehatan. Lebih kurang jumlah yang di rekrut mencapai 180 orang tenaga.PPPK

“Saat ini saya sedang mengikuti Rakor di Jogja, membahas terkait rancangan perekrutan PPPK guru,” ujar Pedo, sapaan akrabnya, Sabtu (19/12/2020).

Khusus untuk formasi guru, lebih. jauh Pedo menerangkan, yang bisa mengikuti seleksi adalah honorer K2 (Kategori 2), orang yang mengantongi Serdik (Sertifikat Pendidik) serta honorer di sekolah negeri dan swasta yang tercatat di Dapodik (Data Pokok Pendidikan).

Kemudian, syarat lain, di antaranya, jenjang pendidikan S1 dan usia minimal 20 tahun, maksimal satu tahun sebelum usia pensiun.

“Untuk honorer K2, datanya sudah ada di BKN. Sementara jumlah (PPPK), berdasarkan petunjuk pusat, harus menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” kata Pedo.

Mengapa PPPK tak kalah menjanjikan dibanding CPNS ? Dia menjelaskan, selain mendapatkan gaji pokok setara PNS, juga mendapatkan tunjangan.

“Seperti PPPK guru, itu juga mendapatkan tunjangan keluarga dan tunjangan lainnya,” ujarnya.

Terkait waktu pelaksanaan tes, ia mengaku belum bisa memastikan. Meski begitu, Pedo meminta agar yang berminat mengikuti seleksi mulai mempersiapkan diri dan berkas.

“Bulan berapa tahun depan, tentu pusat yang akan menetapkan. Hal-hal lain, setelah ada petunjuk resmi, akan kita sampaikan kepada masyarakat,” tandas Pedo. (Hl. Har)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.