PERKUAT SINERGI PEMERATAAN JAMINAN KESEHATAN.WARAGA MASYARAKAT BENGKULU.

509

Bengkulu FAKTUALMEDIA.CO Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Provinsi Bengkulu didapatkan data bahwa jumlah kepesertaan program JKN di tahun 2020 ini belum mencapai target.

Hal ini disebabkan oleh banyak hal. Di antaranya karena masih ada masyarakat belum sepenuhnya menyadari pentingnya mendaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Selain itu, minat masyarakat mendaftarkan diri secara mandiri sebagai peserta JKN Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) masih sangat minim.
Rakor yang digelar di Ruang Rapat Rafflesia, Kantor Gubernur Bengkulu, Jumat (9/10) diketahui, bahwa faktor lain dapat juga disebabkan karena gagal migrasi oleh BPJS Kesehatan, akibat tidak sesuainya Nomor Induk Kependudukan (NIK) calon peserta, bisa juga karena terdapat anggota keluarga berbeda domisili.

Untuk itu, Pemda Provinsi Bengkulu meminta agar lintas sektor dapat meningkatkan koordinasi, terutama mengenai keakuratan data. Oleh karena itu diperlukan sinergi yang kuat antara Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil di kabupaten/kota masing-masing.

“Untuk tahun 2020 ini target kepesertaan JKN itu sebanyak 23 ribu dan hingga awal Oktober baru tercapai sekitar 20 ribu lebih. Ini kendalanya bermacam-macam, sehingga perlu dilakukan peningkatkan koordinasi agar sinkron antara data calon peserta yang terlampir dalam surat keputusan bupati/walikota dengan data yang dikirim ke Provinsi. Saat dilakukan verifikasi semuanya clear, sehingga jumlah kepesertaan bisa terpenuhi,” papar Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Hamka Sabri saat ditemui usai rapat.

Untuk diketahui, berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu jumlah kepesertaan JKN yang belum mencapai terget itu sebanyak 2.725 orang yang tersebar di kabupaten/kota.

Rinciannya, di Kota Bengkulu 614 jiwa, Bengkulu Tengah 12 jiwa, Seluma 61 jiwa, Bengkulu Selatan 129 jiwa, Kaur 73 jiwa, Mukomuko 1.083 jiwa, Rejang Lebong 250 jiwa, Bengkulu Utara 367 jiwa, Lebong 69 jiwa dan Kepahiang 67 jiwa.
Hamka menambahkan, upaya yang dilakukan. B agar jumlah kepesertaan tahun 2020 ini dapat terpenuhi diantaranya dengan monitoring dan evaluasi pelaksanaan program JKN ke Dinas Kesehatan dan rumah sakit di kabupaten/kota. Termasuk diantaranya dengan menyusun perencanaan program JKN di tahun 2021 mendatang.

“Untuk 2021 proses menentukan kepesertaan BPJS freekita harus tetapkan dengan Peraturan Gubernur tentang rekruitment calon peserta JKN,” imbuhnya.

Sementara itu, menyoal keakuratan data berdasarkan NIK Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu, Adian Fitria menjelaskan, BPJS menggunakan NIK sebagai basis data penerbitan nomor kepesertaan program jaminan sosial. Apabila NIK terkendala atau tidak valid, maka proresnya akan terhambat.

“Data base di BPJS berdasarkan NIK, karena saat ini NIK kartu tanda penduduk sebagai identitas tunggal. Nah, di BPJS kesehatan banyak juga kasus gagal migrasi, kendalanya karena NIK yang belum online, salah alamat ataupun kepesertan yang tumpang tindih, inilah yang menyebabkan kepesertaan tidak dapat diproses,” demikian Adian.
(HLnsy)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.