Faktualmedia.co
BANDARLAMPUNG – Akibat stetmen kepala badan pengelolaan pajak dan retribusi daerah (BPPRD) kota Bandarlampung, di media beberapa waktu lalu. Sembilan Hotel dapat ancaman akan di demo LSM.
Pasalnya beberapa waktu lalu, Yanwardi kepala BPPRD kota Bandarlampung, Senin (25/3/2019), mengatakan di salah satu media bahwa ada sembilan hotel di Bandarlampung bermasalah dalam pemasangan Tapping Box.
Friandi Indrawan,bba Sekretaris Badan Pimpinan Daerah (BPD) Perhimpunan Hotel & Restoran Indonesia (PHRI), Provinsi Lampung, mengatakan sembilan hotel yang diberitakan tersebut merupakan anggota PHR, mereka mendapat ancaman akan di demo oleh LSM.
“Stetmen tendensius kepala BPPRD kota Bandarlampung telah menimbulkan opini yang negatif dimasyarakat. Sembilan hotel tersebut mendapat surat dari LSM yang mengancam akan melakukan demo di masing-masing hotel,” kata Friandi Indrawan, mewakili Handitya Narapati, Ketua BPD PHRI Lampung, kamis (28/3/2019).
Dia menjelaskan, sembilan rekan anggota hotel yang diberitakan tersebut merasa tidak pernah bermasalah dalam melakukan pemungutan pajak Pb1 , termasuk soal pemasangan Tipping Box. Menurut Friandi permasalahan yang muncul dalam persoalan Tipping box adalah masalah teknis, bukan pelanggaran aturan.
“Seluruh hotel Bandarlampung sudah terpasang Tipping box, hanya saja ada beberapa hotel yang ditemukan sistem akuntansi hotel dengan server bank Lampung tidak terkoneksi,” kata dia.
Dijelaskannya, belum terkoneksi sistem akuntansi hotel dengan server bank Lampung keduanya tidak compatible, dan perlu ada penambahan alat agar keduanya bisa saling terkoneksi. Namun sayangnya alat tersebut hanya cukup mahal.
“Rekan-rekan hotel keberatan jika pemasangan alat tersebut dibebankan kepada mereka. Sebab, biayanya bisa mencapai Rp15 juta,” kata dia.
Dia berharap, kepala BPPRD kota Bandarlampung bisa menarik kembali stetmennya di media online. Sebab hal tersebut menimbulkan opini, sembilan hotel yang disebutkan telah melakukan pengemplangan pajak.
“Padahal hotel memiliki peran penting dalam pemungutan pajak guna PAD. Bisa dikatakan setiap tahunya, pajak Pb1 hotel nomor dua penyumbang PAD terbesar setelah pajak kendaraan,”kata dia.
Sementara itu general manager Batiqa Hotel Andi mengatakan, batiqa hotel merupakan salah satu hotel yang sitem akutansinya tidak compatible dengan server IT bank Lampung. Meskipun di hotel tersebut sudah terpasang tipping box.
“Karena belum bisa terkoneksi langsung ke server bank Lampung, selama ini laporan uang kita berikan dalam bentuk PDF. Melalui sistem di hotel, dan Pemda bisa langsung mengambilnya,” kata dia. (R/T)