PGN Pasang Ribuan Jaringan di Bandarlampung

1,098
Bandarlampung, Faktual – Masyarakat berpenghasilan rendah di Kota Bandarlampung patut bersyukur. Betapa tidak, PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk siap memasang 10.321 jaringan gas rumah tangga secara gratis.

“Kami mendapat penugasan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk memasang jaringan gas ke rumah warga di Bandarlampung itu,” kata Sales Area Head PT PGN Lampung Wendi Purwanto, di Bandarlampung, kemarin.

Pihaknya menargetkan, proses pemasangan jaringan gas berupa pipa jaringan distribusi dan instalasi gas bumi untuk wilayah Bandarlampung selesai pada Desember 2017.

Menurutnya, pemasangan pipa dilakukan awal Juli 2017, sampai saat ini jumlah instalasi telah terpasang sekitar tiga ribu rumah.

Pipa tersebut, katanya, terpasang pada beberapa kelurahan, di antaranya Pahoman, Kelapa Tiga, dan sebagian wilayah Kecamatan Tanjungkarang Pusat.

Dia mengatakan, delapan kecamatan di Bandarlampung bakal dilalui pipa jaringan gas bumi PGN, yakni Kecamatan Telukbetung Utara, Tanjungkarang Pusat, Tanjungkarang Barat, Kedaton, Way Halim, Labuhanratu, Tanjungseneng, dan Sukarame.

Pada tahun ini, Kementerian ESDM memasang instalasi gas bumi untuk rumah tangga berpenghasilan rendah untuk masyarakat tiga daerah, Mojokerto (Jawa Timur), Bandarlampung (Lampung), dan Musi Banyuasin (Sumatera Selatan).

Wendi menjelaskan, biaya pemasangan instalasi jaringan gas baru bisa mencapai sekitar Rp3 juta hingga Rp 5 juta untuk satu rumah. Belum termasuk pipa dari jaringan gas menuju rumah.

Hingga sekarang, katanya, kuota yang ditentukan pemerintah pusat sudah mencukupi, yakni 10.321 rumah tangga dan telah selesai diverifikasi.

Meskipun begitu, sampai sekarang ini masih banyak masyarakat yang berniat ingin mendaftar.

“Dari jumlah 10.321, ada sekitar 500 rumah tangga yang mengajukan pendaftaran, namun pihak PGN telah menjelaskan kepada masyarakat bahwa pengajuan tetap diterima namun untuk penambahannya masih belum bisa dipastikan kapan akan disetujui,” katanya.

Ia mengatakan, pemasangan instalasi jaringan gas penugasan dari Kementerian ESDM itu merupakan pengalihan dari subsidi BBM yang telah dihapuskan.

Selain pemasangan jaringan gas bumi untuk rumah tangga, PGN Lampung juga menyediakan instalasi untuk sektor industri. Namun tidak semua sektor tersebut bisa terlayani, hanya usaha yang lokasinya sudah ada atau dilalui jalur pipa jaringan gas PGN.

Pemerintah Provinsi Lampung sebelumnya telah menerbitkan Surat Keputusan Gubernur Lampung tentang Pemanfaatan Gas PT PGN di Provinsi Lampung.

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung telah mengusulkan pembangunan jaringan gas rumah tangga pada musyawarah perencanaan pembangunan nasional (musrenbangnas) 12 ribu sambungan rumah (SR).

Kini pipa distribusi PGN tersambung pada ruas Labuhan Maringgai-Bandarlampung sepanjang 90 km.

Rencananya pembangunan pipa jaringan gas pada 2017 mencapai 200 km, termasuk pipa induk dan instalasi pelanggan. (Hms)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.