PM/PTSP Sosialasi Peningkatan Kerjasama Antar Usaha, Besar Menengah Dan Usaha Kecil

530

PRINGSEWUfaktualmedia.co-Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu satu Pintu (PM/PTSP )mengadakan Sosialisasi Peningkatan kerjasama antar Usaha Besar dan Menengah dengan Usaha Kecil yang dilaksanakan dihotel Urban yang dibuka oleh Asisten II Ekbang (Ekonomi dan Pembangunan) yang mewakili Bupati Pringsewu H.Sujadi ,Kegiatan ini yang diikuti oleh Para Pelaku Usaha Kecil Menengah Sekabupaten Pringsewu dan Narasumber dari Dinas Koperindag yang diwakili oleh Kabid Koperasi, Ateng Sutendi,dan Rio Fahlevi Kabid Penanaman Modal pada dinas ini.Selasa(26/11/2019).

Dalam sambutannya Asisten II Bidang Ekbang Djondrawadi menyampaikan, “Pesana Presiden RI Joko Widodo, saat pelantikan sebagai Presiden RI 2019 2024 menyebutkan akan membuat 2 undang-undang bersama DPR RI salah satunya adalah undang-undang pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Nenengah atau UMKM ini merupakan langkah yang dipakai untuk menguatkan keberadaan UMKM dalam bentuk penyederhanaan perizinan UMKM yang akan difasilitasi melalui perizinan satu pintu secara online.”

Lanjutnya,”Dengan menerapkan sistem online single submission atau OSS melalui sistem ini pengurusan yang berhubungan dengan sektor UMKM dapat terpusat dan lebih efektif serta efisien dalam proses pelaksanaan disinilah, dibutuhkannya, peran Dinas ini ,selain itu penerapan sistem berbasis online juga ditunjukkan untuk membantu Pemerintah Daerah khususnya Instansi yang terkait dalam mengelola suatu proses perizinan yang ter Integrasi sehingga, memudahkan dalam proses pencatatan memproses dan penanganan serta penerbitan surat izin sehingga dapat menciptakan pelayanan publik yang Prima pada masyarakat atas dasar Peraturan Pemerintah PP Nomor 24 tahun 2018 pemerintah pelayanan perizinan berusaha ter Integrasi secara elektronik dan Permendagri 138 tahun 2017 ,”Tentang, Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu melalui Peraturan daerah, Bupati Nomor 02 tahun 2011 tentang, “Pendataan seluruh kewenangan berjalan berjenjang dari Bupati dan kepada Kepala Dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu,

mendukung sepenuhnya semua kegiatan dan program yang dijalankan dalam upaya bersama melaksanakan dan mensukseskan Program Pembangunan di Kabupaten Pringsewu yang kita cintai ini.”

Dan ,”Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pringsewu ini, menerapkan sistem berbasis online ini juga ditunjukkan untuk membantu Pemerintah Daerah yang khususnya, Instansi terkait dalam pengelolaan sistem ini,paparnya.

Sementara itu Kepala Dinas PM/PTSP Kabupaten Pringsewu Akhmad Fadoli,dalam penyampaian Sambutannya, “Memiliki wewenang dalam proses pengurusan Izin Usaha bagi para pelaku UMKM Sehingga nantinya usaha,yang kita jalankan tidak akan terkendala masalah hukum yang berlaku contohnya izin yang akan diterbitkan tersebut haruslah melalui mekanisme yang telah ditetapkan sebelumnya oleh Instansi terkait yang sudah ditunjuk Pemerintah Kabupaten Pringsewu, kegiatan hari ini diselenggarakan adalah sebagai bentuk peran aktif dinas kami dalam upaya men sosialisasikan kepada para pelaku UMKM di kabupaten Pringsewu mengenai mekanisme Perizinan dan Pola Kerjasama antar Usaha Besar dan Menengah dengan Usaha Kecil diwilayah ini.

“Ini adalah satu Salah satu bentuk pelayanan publik yang dilakukan oleh dinas Kami bekerjasama dengan dinas Koperindag sebagai sarana untuk memberikan akses yang lebih luas kepada para pelaku UMKM dan masyarakat ingin mengembangkan usahanya,jelasnya(made).

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.