Polemik Rekrutmen PPS Pemilu 2024, Ini Tanggapan KPU Kabupaten Kepahiang

175

Bengkulu -Kepahiang
Faktual media.Com
20 Januari 2022

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang Propinsi Bengkulu Telah usai menggelar Rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024

Alhasil keputusan KPU hari ini
19 Januari 2023 tidak sesuai dengan apa yang di harapkan oleh masyarakat yang telah mengikuti Proses pendaftaran pasalnya

Pada saat KPU Kepahiang memposting hasil Pemilihan PPS Pemilu 2024 di akun Facebook KPU Kabupaten Kepahiang
dengan Nomor: 4/PP.04.I_PU/1708/2023
Tentang penetapan hasil seleksi Pemungutan Suara (PPS) SE Kabupaten Kepahiang dalam pemilihan Umum Tahun 2024

Banyak menuai keritikan pedas dan protes dari peserta yang telah mengikuti test PPS tersebut
Seperti yang di ungkapkan oleh akun Facebook
Mas Atang
“Katanya transfaran,,nilai cat paling rendah kok bisa dapat nomor 1 ya?,
FUNGSI TEST CAT KEMAREN BUAT APA SEBENARNYA!!! dimana letak fungsi keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia,test wawancara kemaren saya lancar-lancar saja jawabnya, nilai cat saya juga urutan kedua tertinggi foto nilai cat nya juga masih saya simpan,,tolong minta keadilan nya pak /buk KPU Provinsi Bengkulu KPU republik indonesia Bawaslu kab kepahiang
Bawaslu Provinsi Bengkulu.

Ada lagi Akun Facebook
Lusi Kartika Sari
“Kluarkan nilai wawancara t”

Akun Facebook
Septi Agustin
“Tolong Bawaslu provinsi turun tangan kalau Bawaslu turun kelapangan ke KPU kabupaten Kepahiang pasti ketemu kecurangan.
Sembari menandai Bawaslu RI dan Bawaslu Propinsi Bengkulu.

Lalu Awak media ini mencoba mengkonfirmasi KPU Kabupaten Kepahiang Propinsi Bengkulu
Supran Efendi, S.sos.I. M.pd

Selaku Divisi Sosialisasi, pendidikan pemilihan.
Partisipasi masyarakat dan informasi
Beliau menjelaskan

Test Cat di ikuti oleh peserta PPS kemarin adalah Salah satu tahapan untuk mencapai test akhir yaitu test wawancara yang mana test wawancara adalah Pleno akhir Keputusan, adanya test wawancara guna untuk melihat kemampuan, pengalaman kerja terhadap pemilu kemudian untuk memastikan ada atau tidaknya keterlibatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu ataupun ada catatan-catatan yang tidak bagus.

Untuk hasil dari pada tes wawancara pihak KPU tidak bisa mengeluarkan nya jika ingin melihatnya silahkan lakukan permohonan tertulis kepada KPU dan kami akan mempertimbangkan

Beliau juga menambahkan Jika ada masyarakat yang tidak puas dengan keputusan ini silahkan melaporkan ke Bawaslu. Tutup Supran. (Sarif/Faktual)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.