Polisi Selidiki Mayat Mengapung di Sungai

1,232

Tulangbawang, FAKTUAL – Polsek Gedungmeneng, Polres Tulangbawang, Provinsi Lampung, menyelidiki penemuan mayat laki-laki tanpa identitas yang mengapung di Way (Sungai) Terusan, Kampung Pasiranjaya, Kecamatan Denteteladas, Kabupaten Tulangbawang, Selasa (26/9), sekira pukul 07.30 WIB.

“Mayat tanpa identitas tersebut kali pertama kali ditemukan Misdar (55), nelayan warga Dusun Rantaubatu, Kampung Pasiranjaya, Kecamatan Denteteladas saat sedang mencari ikan di Way Terusan,” ujar Kapolsek Gedungmeneng AKP Suharto mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Raswanto Hadiwibowo.

“Mayat tersebut memiliki ciri-ciri kepala botak, rambut warna hitam, kulit berwarna sawo matang, dan berbadan gempal,” katanya.

Ia menuturkan awal mula Misdar menemukan mayat tersebut, posisi mayat sudah mengapung di pinggiran Way Terusan, lalu datang Endar (27) dan Agus (28) yang sama-sama berprofesi sebagai nelayan dan warga Dusun Kanalbuntu, Kampung Pendowoasri, Kecamatan Denteteladas hendak mencari ikan.

Kemudian Misdar meminta tolong Agus untuk memberitahukan kepada Nasir (52) yang berprofesi wiraswasta, juga warga Dusun Kanalbuntu. Lalu, Nasir melaporkan kejadian penemuan mayat tersebut ke Polsek Gedungmeneng.

Mendapat laporan tersebut, anggota Polsek Gedungmeneng yang dipimpin Kanit Binmas Ipda M Amrizal langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) penemuan mayat dan membawa mayat tersebut ke Puskesmas Pendowoasri, Denteteladas untuk dilakukan visum et repertum.

Hasil pemeriksaan yang dilakukan dokter jaga di Puskesmas Pendowo Asri dr Suhendro dan dr Rusti bahwa tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Mayat tanpa identitas tersebut saat ini masih berada di Puskesmas Pendowoasri, dan Kapolsek mengimbau kepada seluruh warga masyarakat yang kehilangan anggota keluarganya untuk segera melapor ke Polsek Gedungmeneng. (Man)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.