Polling Pilkada Lamsel, Tony Eka Candra Unggul Mutlak 

1,479

LAMPUNG (Faktualmedia.co) – Nama Politisi senior partai Golkar Provinsi Lampung H. Tony Eka Candra semakin moncer dan disukai masyarakat untuk menjadi Bupati Kabupaten Lampung Selatan periode 2020 – 2025 mendatang.

Berdasarkan Polling Tahap II disitus Radarcom.id, Nama H. Tony Eka Candra yang sudah 7 (tujuh) periode menjadi Anggota Legislatif (DPRD) ini unggul mutlak melawan Kandidat calon Bupati lainnya dengan memperoleh Voter sebanyak 38.225 suara atau (63,6%). Sementara kandidat lainnya yakni Plt. Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto menempati urutan kedua dengan memperoleh 19.055 suara (31,7%), Iwan Hidayat 2.287 suara (3,8%), Drs.H.Syahidi Fattah 385 suara (0,6%), Ahmad Fitoni Hasan 75 suara (0,1%), Dendi Ramadhona 16 suara (0,0%) KH. Nur Mahfudz 10 suara (0,0%). Fredy SM 8 suara (0,0%) Ir.Sutono MM 6 suara (0,0%), Drs.Sulpakar 3 suara (0,0%), Hendri Rosadi 4 suara (0,0%), dan terakhir Ahmad Ngadelan J dengan memperoleh 3 suara (0,0%).

Sosok Tony Eka Candra memang dikenal sebagai seorang Politisi yang mumpuni dan low profile, berangkat dari keaktifannya dalam berbagai organisasi, terbukti, tokoh dan aktivis di berbagai organisasi pemuda dan kemasyarakatan, serta organisasi sosial, profesi serta organisasi olahraga ini pernah menjadi Ketua DPD KNPI Provinsi Lampung, BPD HIPMI Provinsi Lampung, dan saat ini masih dipercaya menjadi Ketua PD VIII Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan Dan Putra-Putri TNI-POLRI (FKPPI) Provinsi Lampung, Ketua DPD Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Provinsi Lampung, Ketua Pengda Bandung Karate Club (BKC) Provinsi Lampung, dan Ketua Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) Bandar Lampung, dan Pada Pileg 2019 yang lalu juga berhasil memperoleh sebanyak 24.195 suara. Pencapaian itu sekaligus menjadi perolehan suara terbesar untuk DPRD Provinsi Lampung dari seluruh Caleg partai politik di Daerah Pemilihan II Lampung Selatan.

Saat dikonfirmasi media usai mengikuti Gladi Resik Pelantikan DPRD Provinsi Lampung, Tony Eka Candra yang juga Ketua Badan Pengendali Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Golkar Provinsi Lampung dan Ketua Tim Kerja Pemenangan Arinal Djunaidi – Chusnunia pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) yang lalu, mengucapkan terima kasih kepada masyarakat, khususnya masyarakat Lampung Selatan yang selalu mendukungnya di dalam mengabdi untuk kemajuan masyarakat, bangsa dan Negara.

Terkait Pilkada Lampung Selatan, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Lampung ini, dengan rendah hati menyatakan loyal kepada Partai Golkar, dan menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada kebijakan Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Lampung Ir. H. Arinal Djunaidi serta menegaskan tetap tunduk, patuh dan taat terhadap keputusan Partai Golkar yang telah ia geluti selama lebih dari separuh usianya.

“Untuk dicalonkan menjadi calon Kepala Daerah, ada mekanisme yang berlaku di partai Golkar, dan Partai Golkar hanya memiliki 7 kursi di DPRD Kabupaten Lampung Selatan, sehingga masih memerlukan 3 kursi lagi, jadi sekali lagi terkait Pilkada Kabupaten Lampung Selatan, saya (Tony. Red) tunduk, patuh dan taat kepada aturan dan mekanisme yang berlaku di Partai Golkar dan menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada kebijakan Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Lampung Bapak Ir. H. Arinal Djunaidi,” singkat Tony.

Diketahui, Berdasarkan informasi di situs Radarcom.id, Nama Tony Eka Candra pada Polling Tahap I juga unggul, dengan raihan Votter sebanyak 5,219 suara atau (32,2%), kemudian diikuti calon Bupati lainnya yakni Nanang Ermanto dengan memperoleh 4,659 suara (28,8%), Drs,Syahidi Fattah 2,005 suara (12,4%), Iwan Hidayat 1,707 suara (10,5%), Ahmad Fitoni Hasan 712 suara (4,4%), Fredy SM 649 suara (4,0%), Drs.Sulpakar 557 suara (3,4%), Henry Rosyadi 267 suara (1,6%), Nur Mahfudz 135 suara (0,8%), Antoni imam 100 suara (0,6%), Ir.H.Sutono MM, 95 suara (0,6%), dan terakhir Dendi Ramadhona 79 suara (0,5%). (rls/asm)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.