Posko Penyekatan PPKM Level – 4 Di Lamtim, Masih Fokus Penegakan Disiplin Prokes

445

Lamtim faktualmedia.co  –   Posko Penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ), di Kab . Lamtim, Level – 4 Memasuki Hari Ke-12, atau Tepatnya H- 2, Sesuai dengan Rencana Batas Akhir, Jika tidak ada Perpanjangan.
Untuk di Lamtim, Ada Lima Posko Penyekatan, tersebar di beberapa Titik, antara lain, Pos Penyekatan Way Bungur, Pos Penyekatan Gedung Dalem, Pos Penyekatan Pelangkawati, Pos Penyekatan Simpang Pugung dan Pos Penyekatan Pasir Sakti .

Kegiatan Ini, yang Berlangsung dari Tanggal 10 – 23 Agustus 2021, dan Melibat kan Sebanyak 160 Personil, Gabungan TNI, Polri, Pol – PP, Dishub, Dinas Kesehatan, dan BPBD .
Pantauan Babinsa Koramil 429 – 06/Purbolinggo, Kodim 0429/Lamtim, Serma Yudyanto, yang standby di Posko Penyekatan PPKM Way Bungur, Menyampai kan, Seluruh Personil Gabungan Fokus Pengecekan Kendaraan, yang akan Masuk Kab . Lamtim .
“Posko Penyekatan PPKM di Way Bungur, Merupakan Perbatasan Lamtim, dengan Lampung Tengah, jadi Kita Harus Bekerja Ekstra, Untuk Melaksanakan Pemeriksaan Terkhusus, yang akan Masuk Wilayah Lamtim,” tuturnya, Sabtu (21/8/2021) .

“Selain Pengecekan Sertifikat Vaksinasi Minimal Tahap I, dan Surat Keterangan Bebas Covid-19, termasuk Melaksanakan Tes Swab bagi Pengendara, Kami juga terus Menghimbau kepada Seluruh Pengendara, Baik Roda 2, maupun Roda 4, Agar Tetap Mematuhi Protokol Kesehatan, dan Terhindar dari Penyebaran Wabah Corona,” tambahnya.

“Mudah – mudahan dengan Pelaksanaan PPKM Level – 4 kali ini, Akan lebih memberikan Pengertian dan Menimbulkan Kesadaran, Kepada Masyarakat Lamtim, untuk lebih Disiplin Protokol Kesehatan, yang sampai dengan Saat ini, merupakan cara paling jitu untuk Menangkal Penyebaran Covid-19,” tandasnya.

Kita ketahui, Bahwa Pemberlakuan PPKM Level – 4, di Pulau Jawa – Bali, Termuat Dalam Inmendagri Nomor : 30 Tahun 2021, sedangkan untuk Luar Jawa – Bali Imendagri Nomor : 31 Tahun 2021.
Di Provinsi Lampung Saat ini, ada 6 Kabupaten / Kota yang Melaksana kan PPKM Leve -l 4, diantara nya, Kabupaten Pringsewu, Tulang Bawang Barat, Kota Bandar Lampung, Lampung Selatan, Lampung Barat dan Lampung Timur.(Tm).

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.