Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) Tahun 2021 Brupa dua gedung Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST)

336

PRINGSEWU, FAKTUAL – Program Pembangunan Skala Kawasan Pringsewu Bersahaja Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) tahun 2021 berupa dua gedung Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Pekon Podomoro dan Sidoharjo, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu senilai Rp12,5 miliar telah selesai.

Kemudian diserahterimakan oleh Kepala Balai Pemukiman Wilayah (BPPW) Lampung Maria Doeni Isa kepada Bupati Pringsewu Sujadi.

Berlanjut penandatanganan prasasti oleh Bupati Sujadi sekaligus meresmikan sarana TPST tersebut, ditandai dengan pelepasan burung dara dan pengguntingan pita serta berkeliling meninjau lokasi, berlangsung Selasa (21/12/2021) di lokasi TPST Pekon Podomoro.

Kesempatan itu Bupati Pringsewu Sujadi mengucapkan terima kasih kepada pihak Kementerian PUPR, BPPW Lampung dan Program KOTAKU, karena tidak menyangka jika gedung semegah ini ternyata tempat pengolahan sampah..

“Kalau dilihat, sepantasnya gedung TPST ini malah cocok sebagai tempat produksi makanan atau roti. Karena gedungnya bagus arsistik dan estetikanya menarik,”ucapnya.
Menurutnya, dengan adanya tambahan dua (2) unit TPST ini sangat membantu mengatasi persoalan sampah kususnya diwilayah yang berketempatan dan umumnya diwilayah Kabupaten Pringsewu.

Namun, keberhasilan penanganan sampah terletak pada masyarakatnya sendiri.”Maka hal ini dibutuhkan peran serta masyarakat untuk mulai memilah sampah dari rumah masing-masing dan tidak membuangnya ditempat sembarangan,”harap Sujadi.

Dia menambahkan bahwa
Sebelumnya dia telah meresmikan 3 (tiga) unit Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse dan Recycle (TPS3R) pada 14 Januari 2021 lalu.”Tiga TPS3R itu berada di wilayah Pringsewu Utara, Pringsewu Barat dan Pringsewu Selatan,”imbuh Sujadi.

Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW) Lampung Maria Doeni Isa juga mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Pringsewu dan elemen masyarakat yang telah membantu dan mendukung pembangunan
dua lokasi TPST tersebut.

Menurutnya, TPST ini sedikit berbeda dari TPS3R, karena lebih kompleks dan lebih banyak mengelola sampah organik. Masalah pengelolaan sampah, jika tidak dikelola dengan baik tentunya akan menimbulkan dampak, diantaranya kesehatan masyarakat.

“Semoga adanya sarana dan gedung TPST ini dapat mewujudkan Pringsewu nol persen kawasan kumuh,” harap Maria Doeni Isa.

Sementara Kepala Pekon Podomoro Supriyo selaku tuan rumah yang berketempatan adanya wujud gedung TPST tersebut juga mengucapkan terima kasih. Sebab tadinya semula hanya berupa lahan persawahan yang kurang produktif kini berdiri gedung megah sebagai tempat mengolah sampah.

Bahkan ruas jalan menuju lokasi TPST dibuat dengan cor beton sekitar 1,4 Km. Namun dia meminta kepada pihak terkait dan Bupati Pringsewu untuk meneruskan pembangunan cor beton hingga kearah seputar perkantoran Pemkab Pringsewu.

“Jalan menuju perkantoran Pemkab Pringsewu sekitar 500 meter lagi, badan jalannya sudah ada yang menghibahkan. Tinggal pemerintah daerah yang meneruskan pengerasan badan jalan,”pinta Kakon Supriyo.

Nampak hadir, Ketua Panitia pelaksana Fajar Imanuel Simanjorang, Kadis PUPR Pringsewu Imam Santiko Raharjo, KorKoraku Ridwan dan sejumlah anggota DPRD serta kepala OPD terkait.( Pri)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.