Puluhan Wartawan Menolak Atas Terbitnya PERBUB, BS NO 5 TH 2022 Tentang Media.

378

Benggkulu Selatan.faktualmedia.co.
Dengan terbitnya peraturan Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi N0. 5 Tahun 2022 tentang media.

Penolakan ini cukup beralasan karena persyaratan untuk melakukan kerja sama pada Intansi Pemerintah terlalu berat.

Dengan adanya Perbub ini kami menduga akan terjadi pembatasan ruang gerak wartawan dalam melakukan sosial kontrol didalam keterbukaan publik.

Kalau perbup tesebut tidak dicabut kami yakin motto Bengkulu EMAS tidak akan tercapai.

Disaat ini untuk Informasi dan keterbukaan publik sudah saatnya kami sebagai pimpinan media dan wartawan yang ada di Kabupaten Bengkulu Selatan memohon kepada Bupati Bengkulu Selatan agar dapat mempertimbangkan kembali demi maju dan tegaknya hukum di Bengkulu Selatan.

Muatan yang ada di perbup menurut kami ada unsur politis diduga pemasungan kepada media.

Apabila nanti Perbup tersebut tetap berlaku atau tidak di cabut maka seluruh wartawan yang ada di Bengkulu Selatan akan melakukan demo(rls)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.