Qomaru Zaman Tandatangani Komitmen Kepala Daerah, Dalam Pelayanan Publik

482

Mwtro faktualmedia.  .–Wakil Wali Kota Metro, Qomaru Zaman, Menghadiri Undangan Ombudsman RI Perwakilan Lampung, berlangsung di Grand Krakatau Ballroom – Swiss Bell Hotel Bandar Lampung, Acara Penandatanganan dan Deklarasi Komitmen Kepala Daerah dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh Gubernur Lampung dan Bupati / Wali Kota Se – Prov . Lampung, Kamis ( 27/05/2021 ) .

Kegiatan ini, Merupakan Upaya Ombudsman Lampung untuk Mengingat kan Penting nya Pelayanan Publik Berkualitas, Kepada Seluruh Kepala Daerah di Provinsi Lampung .

Ombudsman Lampung Menghadir kan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) RI, sebagai saksi Penandatanganan dan Deklarasi Komitmen . di hadiri oleh Plt . Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik .
Kegiatan ini di Selenggara kan dari adanya, Program Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik . sesuai dengan UU No. 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik .
Program Penilaian ini telah di selenggara kan oleh Ombudsman sejak Tahun 2013 .

Tahun ini, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung akan menyelenggara kan Penilaian di 16 Pemerintah Daerah di Provinsi Lampung . Juga akan di Laksanakan Workshop dan Pendampingan Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik .

Plt . Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK RI, Syarief Hidayat, Menyampai kan, Bahwa KPK melalui Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik, Ombudsman, dan Kedeputian Pelayanan Publik Kemenpan RB akan Melaksana kan Kerjasama dan Bersinergi, khusus nya dalam Bidang Pelayanan Publik, di Tahun 2021, KPK akan Berfokus pada Pelayanan Publik yang di Laksanakan oleh BPN dan Kemendikbud serta Kemenag, Terkait Program Indonesia Pintar .

Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, Mengingat kan Kepada Seluruh Kepala Daerah yang hadir, untuk Mengingat Janji – janji yang di Dengung kan ketika Kampanye, Khusus nya yang Berkaitan dengan Pelayanan Publik .
“Saya akan Mengajak para Bupati / Wali Kota, karena Pelayanan Publik merupakan Langkah Utama Menuju Sukses .
Bagaimana Rakyat itu Membutuh kan Pertolongan, dan Menunjuk kan Negara Hadir di Tengah – tengah Rakyat Nya .
Dengan Hararapan, kepada Seluruh Kepala Daerah di Provinsi Lampung pada kegiatan ini tidak hanya di karenakan adanya Program Penilaian Kepatuhan Pemerintah Daerah, terhadap Pemenuhan Standar Pelayanan Publik, tetapi juga Menyadari bahwa Pelayanan Publik yang Berkualitas, dan Pelaksanaan nya Merupakan Kewajiban Seluruh Kepala Daerah selaku Penyelenggara Negara .

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, Mengapresiasi para Kepala Daerah yang hadir dalam Kegiatan ini karena merupakan Wujud Komitmen ingin Melakukan Perbaikan Pelayanan publik di Provinsi Lampung, dan Terima kasih kepada Gubernur Lampung yang Terus Berpartisipasi Aktif dalam setiap Kegiatan Pelayanan Publik .

isi dari Komitmen Kepala Daerah dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik di antaranya, Menyelenggarakan Pelayanan Publik yang Berkualitas, Transparan dan Akuntabel; Menyelenggarakan Standar Pelayanan Publik sesuai ketentuan yang berlaku; Meminimalisir Potensi Maladministrasi dan Melakukan Evaluasi berkala terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik, Menghindari Pertentangan Kepentingan ( Conflict Of Interest ), dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik .

Dalam kegiatan di Lakukan Penandatanganan dan Deklarasi Komitmen dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh Seluruh Kepala Daerah di Provinsi Lampung, dalam hal ini Pemerintah Kota Metro di wakili oleh Wakil Wali Kota Metro, Qomaru Zaman.(tim).

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.