Rakor Persiapan Vaksinasi Covis 19 di Kabupaten Way Kanan

450

Way Kanan faktualmedia.co  –  Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Way Kanan. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Setdakab setempat. Rabu (20/01/2021).

Rapat itu dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten, Saipul, S.Sos.,M.IP serta dihadiri unsur Polres Way Kanan, unsur Kodim 0427/Wk, Asisten III Bidang Administrasi Umum, Drs. Harun Anosa, M.M dan unsur Kementerian Agama Kabupaten Way Kanan.

Mengutip dari Website Waykanankab.go.id. Sekda Saipul mengatakan, Rapat tersebut merupakan tindaklanjut dari Rakoor Bupati/Walikota se-Provinsi Lampung kemarin tanggal 19 Januari 2021 di Gedung Pusiban Kantor Gubernur Lampung dengan pembahasan terkait Intruksi Presiden untuk Program Vaksinasi Covid-19.

“Untuk itu, saya sampaikan bahwa kepada jajaran dan pihak terkait untuk benar-benar mempersiapkan pelaksanaan vaksinasi di Kabupaten Way Kanan. Untuk Tahap I ini Vaksinasi di arahkan pada Tenaga Kesehatan,” ujarnya

Adapun persiapan hal-hal terkait pelaksanaan Vaksinasi, yaitu mulai dari pengawalan vaksin sampai di Kabupaten. Penyimpanan, Keamanan Vaksin serta logistik pendukung lainnya dan lokasi pelaksanaan vaksinasi sesuai dengan aturan dan Protokol Kesehatan.

Selain itu, jelang pelaksanaan vaksinasi, Sekda Saipul juga meminta agar kembali mengaktifkan Gugus Tugas Covid-19 secara masif sampai tingkat kampung/desa serta merancang Surat Edaran Bupati terkait penegasan dan sanksi bagi masyarakat yang masih melanggar Protokol Kesehatan terutama menyelenggarakan acara yang melibatkan banyak orang.

“Mengingat makin bertambahkan Kasus Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Provinsi Lampung, selain mempertegas kembali larangan melaksanakan acara yang berpotensi menimbulkan kerumunan, Pembelajaran Tatap Muka juga kembali ditunda sampai waktu yang belum ditentukan untuk mencegah penularan Covid-19 di sektor pendidikan,” kata Saipul.

Selain itu, dalam Surat Edaran Bupati juga dicantumkan sosialisasi secara persuasive, pemanggilan tuan rumah penyelenggara serta pembubaran secara paksa apabila terdapat pelanggaran.

“Saya juga meminta untuk dijadwalkan Operasi Yustisi ditiap Kecamatan guna penertiban Prokes,” tegasnya.

Kepala Dinas Kesehatan, Anang Risgiyanto dalam laporannya menyampaikan bahwa Kabupaten Way Kanan akan menerima sebanyak 3.360 dosis vaksin sinovac yang akan diberikan kepada 2.024 Tenaga Kesehatan dan 10 orang Pejabat Publik yang telah terdaftar pada P-Care.

“Selanjutnya untuk lokasi vaksinasi akan dilaksanakan di RSUD ZA Pagar Alam dan 20 Puskesmas Kecamatan se-Kabupaten Way Kanan dengan melibatkan 1.110 vaksinator. Kemungkinan Vaksinasi ini akan kita lakukan di awal Februari 2020 mendatang,”pungkasnya. (Man)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.