Rapat Pansus LKPj DPRD Provinsi Lampung Terkesan Tak Mau Keburukan Pemprov Lampung Ketahuan

353

BANDAR LAMPUNG -faktualmedia.co,- Rapat Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemprov Lampung Tahun Anggaran (TA) 2020 di Ruang Rapat Komisi kembali digelar secara tertutup untuk awak media. Kamis (20/5/2021).

Tertutupnya rapat tersebut, mengundang kecurigaan publik dan menimbulkan asumsi bahwa DPRD Provinsi Lampung terkesan tak mau keburukan (Borok) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung ketahuan. Kesan itu semakin diperkuat dari pernyataan Ketua Pansus LKPJ Abdullah Surajaya.

Ia menyebut, tertutupnya rapat Pansus LKPJ ini agar hal-hal yang buruk atau kekurangan data dan lainnya, yang terungkap dalam proses pembahasan tidak diketahui publik.

“Dikhawatirkan nanti ada data dari OPD yang tidak sinkron dan dipublikasikan media, takutnya akan menimbulkan persoalan baru. Hal ini yang kita jaga untuk menjaga kondusifitas Lampung,” dalihnya.

Surajaya sapaan akrabnya kembali mengatakan, pihaknya hanya ingin hal-hal yang baik saja yang diketahui oleh masyarakat Lampung. Sehingga tidak menimbulkan masalah baru.

Sementara itu, saat dikonfirmasi soal rapat Pansus LKPJ yang tertutup, Asisten Administrasi Umum Minhairin mewakili Sekdaprov Fahrizal berdalih, bahwa dirinya tidak mengetahui alasan secara pasti kenapa rapat pembahasan Pansus LKPJ tertutup untuk awak media.

“Saya juga tidak tahu pasti alasannya kenapa rapatnya tertutup untuk awak media,” ujarnya seraya sambil bergegas meninggalkan awak media.(rls)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.