Rapat Paripuna DPRD Bandar Lampung Membahas 6 Usulan Inisiatif

531

Bandar Lampung -faktualmedia.co– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bandar Lampung menggelar rapat paripurna tahun 2020 membahas enam usulan inisiatif dewan di tengah pandemi covid-19. Rapat yang digelar di ruang sidang DPRD, Rabu, 3 Juni 2020, menggunakan protokol kesehatan.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Bandar Lampung Wiyadi, Wakil Ketua I Aderly Imelia, Wakil Ketua II Aep Saripudi, dan Wakil Ketua III Edison Hadjar. Rapat tersebut membahas usulan inisiatif anggota dewan.

Ada enam usulan yang disampaikan hasil pembahasan masing-masing komisi. Komisi I mengusulkan raperda RT/RW di tingkat kelurahan, Komisi II mengusulkan perda retribusi pengelola limbah cair, dan Komisi III tentang pengelolaan limbah domestik. Kemudian Komisi IV raperda kota layak anak, Komisi V raperda bantuan hukum bagi yang tidak mampu, dan Komisi VI soal kesehatan lingkungan.
Ketua DPRD Bandar Lampung Wiyadi mengatakan usulan tiap komisi nantinya akan dilaporkan ke eksekutif, yaitu wali kota untuk menanggapinya. Laporan akan dilakukan Kamis, 4 Juni 2020, pukul 10.00 WIB.

“Menyusun produk-produk hukum yang tentunya merupakan inisiatif anggota dewan dalam rangka menyerap inspirasi masyarakat Bandar Lampung,” ujarnya.

Dia mencontohkan raperda perlindungan hukum bagi yang tidak mampu merupakan aspirasi dan ìnisiatif dewan karena masyarakat tidak mampu yang membutuhkan bantuan hukum tidak mengetahui harus ke mana. Jadi, pihaknya membuat produk bantuan hukum bagi yang tidak mampu.(ADV)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.