Rugikan Keuangan Negara Rp 127 Juta, Yuzid Akan Diskor Satu Tahun

669

 

Faktualmedia.co – Ini tanggapan Inspektorat terkait perilaku Yuzid, Peratin Tanjung Kemala yang diduga memark up dana desa.

Kepada wartawan, saat ditemui diruangkerjanya,Rabu 23/1,Kepala Inspektorat Pesisir Barat, Edi Mukhtar mengatakan pihaknya telah memanggil dan memeriksa Peratin Tanjung Kemala.

Hasilnya telah ditemukan kerugian negara sebesar Rp 127 juta. Atas perbuatannya itu,Yuzid akan dikenakan sanksi yakni diskor selama satu tahun, terang Edi Mukhtar.

Diketahui, Yuzid, Peratin (Kepala Desa) Tanjung Kemala, Kecamatan Bangkunat, Pesisir Barat Lampung menjadi bahan pergunjingan warganya.Pasalnya ia diduga telah memark up Dana Desa (DD) 2018.

Beberapa item pekerjaan yang bersumber dari DD tersebut yang disinyalir telah   di mark up Yuzid,diantaranya, pembuatan dua unit jembatan dengan spesifikasi panjang 4×6 meter, dan 3×3 meter,masing-masing menelan dana sebesar Rp 293 juta dan Rp 296 juta,serta pembuatan sumur bor sebesar Rp138 juta .

Sumber yang layak dipercaya menyebutkan, mengaku memahami masalah bangunan, untuk membuat jembatan tersebut.Biaya yang di butuhkan hanya sekitar puluhan juta saja dan gak sampai menelan biaya ratusan juta jelas sumber.

Selain diduga me mark up anggaran untuk pembangunan dua unit jembatan tambah sumber, Yuzid juga diduga melakukan penganggaran fiktip terhadap pengadaan Tarup untuk pekon yang dipimpinya.

Pasalnya hingga akhir tahun anggaran 2018, Tarup yang dimaksud belum ada wujudnya. Belum lagi anggaran publikasi sebesar Rp.20 juta juta juga tidak jelas.

Masin menurut sumber, selain diduga melakukan penggelembungan dana pembangunan dua  unit jembatan, dan pengadaan Tarup yang sampai sekarang belum terealisai,   pembangunan yang dilakukan Yuzid, juga  terkesan asal-asalan.

Seperti pembangunan rabat beton yang berasal dari anggaran DD tahun 2018 ,anehnya meski belum dipungsikan pernah rabat tersebut telah banyak mengalami kerusakan.

Saat dikonfirmasi Sabtu 19/1, Yuzid berdalih semua pembangunan di pekon Tanjung Kemala sudah dipercayakan kepada Ketua TPK. Dan dalam pelaksanaannya melibatkan masyarakat banyak.

“Jadi kalau ada yang mengatakan pekerjaan yang bersumber dari dana desa di Pekon Tanjung Kemala asal-asalan itu tidak benar, dan saya juga enggak pernah mengintruksikan kepada mereka (TPK) untuk mengerjakan asal-asalan.

Kalau jembatan memang saya akui volumenya kurang. Itupun saya tau dari Inspektorat saat melakukan pemeriksaan,”kilah Yuzid.

Terkait masalah dugaan anggaran fiktip terhadap pembuatan Tarup dan panggung, lagi-lagi Yuzid membantah dan mengatakan informasi itu tidak benar.

“Tarup sudah dipesan di daerah Pugung dan sudah kita bayar,tapi setiap saya telpon, mereka (pembuatnya) mengaku sedang dalam tahap pengerjaan, nanti kalau sudah selesai Tarup dan panggung akan segera diantar ke Tanjung Kemala,”elak Yuzid. (Gus)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.