Satgas Covid-19 Kota Metro Rakoor, Terkait PPKM Di Perketat

371

Metro faktualmedia.co – Upaya Pemerintah Kota Metro, Dalam Menekan Penyebaran Covid-19, Terus di Tingkat kan, dengan Menggelar Rapat Koordinasi ( Rakoor ), Satgas Covid-19, Tentang PPKM di Perketat secara Tinggi, Rakoor di Laksana kan, secara Zoom Meeting di Guest House, Sabtu (10/07/2021 ) .


Sekda Kota Metro, Bangkit Haryo Utomo, Menyampai kan, Tentang Maksimal nya, Pencegahan, penyebaran Covid-19, Sesuai dengan arahan Gubernur Lampung dan Instruksi Menteri Dalam Negeri, yaitu, Dua Daerah yang Harus Melaku kan PPKM Mikro di Perketat yaitu, Bandar Lampung dan Kota Metro.

Tujuan Rakor ini, Untuk Pencegahan penyebaran Covid-19, di Kota Metro .
Agar tidak Menambah Banyak lagi, serta Penekanan Mobilitas Masyarakat untuk Kegiatan Sehari – hari .
Kita akan Membentuk Tim – tim, Untuk Melapor kan, Pertambahan Pasien Covid-19, dan beberapa Tim lain nya .
Untuk Saat ini, Kerjasama Tim Sangat di Perlukan, agar Kota Metro cepat Terbebas dari PPKM Mikro di Perketat ini .

Kedepan, Semua Masyarakat yang tidak Menaati Protokol Kesehatan, akan di Kenakan Tindak Pidana Sementara, Sanksi, dan Denda
Administratif .
Hal ini di Lakukan, Untuk Memberi kan Efek Jera kepada Masyarakat yang tidak Menerap kan Protkes .
Kedepan nya, Semua Data Statistik, Informasi, dan Evaluasi terkait Covid, Posko nya ada di Dinas Komunikasi dan Informatika .

Wali Kota Metro, Wahdi Siradjuddin, Menyampai kan, Bahwa, Tingkat Penularan Covid-19, di Kota Metro pada Minggu Ke – 25 Sangat Tinggi, dari Angka Kesakitan 100 . 000 Penduduk per Tanggal 20 – 25 Juni 2021, Sebanyak 40 , 91 % . Hal ini, Berdasar kan Laporan BOR Harian dari Rumah Sakit Ahmad Yani, yang Menangani Kasus Berat .
Kita Harus Berupaya Percepatan Penangan nya, Dengan, Menerap kan Produk Hukum Perda, Perwali, Surat Edaran, Instruksi dan Yustisi yang sudah Kita Buat .
Guna Memperkuat PPKM skala Mikro di Perketat, dan Meningkat kan, Sosialisasi Kedisplinan Prokes 5M .

Optimalisasi Kerja Tim Monev KTN 4 Fungsi dan Rumah Isolasi, Tim Siaga Oksigen, dengan Memperhati kan, RSUD Ahmad Yani sebagai RS Rujukan Regional Dua, dengan di Bantu beberapa RS Swasta Penangan Covid .
Terkait Data yang Terlapor, di perlu kan, Kerjasama dengan Baik. Untuk Memasti kan Data yang akan di Laporkan ke Pusat, Harus Benar – benar Warga Metro .

Kapolres Kota Metro, AKBP Retno Prihawati, Menyampai kan, Bahwa Terkait Kebijakan yang akan di Ambil, Jangan sampai Merugi kan Masyarakat . Pemerintah Harus Bisa Benar – benar Menganalisa Kebijakan yang akan di Buat .
Juga Harus Bisa Mengidentifikasi setiap Permasalahan yang ada, Agar tidak Terjadi Miskomunikasi dengan Masyarakat.(tim).

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.