Faktualmedia.co
PRINGSEWU- FAKTUAL, Polres Pringsewu telah menggelar operasi Patuh Krakatau 2020 di sejumlah tempat yang masuk wilayah hukum Polres Pringsewu mulai 23 Juli-5 Agustus 2020. Alhasil ratusan pengendara kedapatan melakukan berbagai jenis pelanggaran saat berkendara.
“Data penindakan pelanggaran selama Operasi Patuh Krakatau 2020 sebanyak 814 pengendara yang terbukti melakukan pelanggaran diberi penindakan secara teguran,” kata Kasat lantas Iptu Martoyo mewakili kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK pada, Jumat (7/8/20).
Dalam operasi kewilayahan yang digelar mulai tanggal 23 Juli 2020 hingga 5 Agustus 2020 itu juga mencatat satu kasus kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) yang terjadi di Jalan Lintas Barat Ganjaran Kec. Pagelaran Kab.Pringsewu yang mengakibatkan korban mengalami luka-luka dan kerugian materil sebesar 30 juta.
Menurut Kasat, dalam pelaksanaan Operasi Patuh, pihaknya juga melaksanakan pendidikan masyarakat (Dikmas) Lantas, penyuluhan, pengaturan, pengawalan dan patroli.
“Penyuluhan dilaksanakan melalui media cetak, elektronik dan media sosial serta secara langsung sebanyak 347 kali. Lalu pembagian leaflet dan sejenisnya sebanyak 1.384 kali,” ujarnya.
“Lalu pengaturan sebanyak 949 kali, penjagaan 108 kali, pengawalan 3 kali dan 423 patroli,” lanjutnya.
Kesempatan itu Kasat berharap dengan berakhirnya operasi patuh Krakatau 2020, masyarakat dapat lebih patuh terhadap peraturan lalu lintas dan juga agar lebih meningkatkan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan.
“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menaati peraturan lalu lintas, baik saat ada petugas maupun tidak adanya petuga, selain itu mari kita sama-sama patuhi protokol kesehatan demi kemanan kita sendiri agar tidak terpapar dari wabah virus Covid-19” pungkasnya. (made).