SDA Lambar Rapat Rastra dan BPNT

1,205

LAMPUNG BARAT, FAKTUAL – Bagian Perekonomian dan Sumberdaya Alam (SDA) Pemerintah Kabupaten Lampung Barat (Lambar) menggelar rapat Pelaksanaan Program Bantuan Sosial Beras Sejahtera (rastra) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2018, di Ruang Rapat Sekincau, Kantor Bupati setempat, Selasa (6/2).

Sekretaris Daerah Kabupaten Lambar, Akmal Abdul Nasir berharap Tim Koordinasi Bansos PanganA� betul- betul teliti dalam mendata penerima rastra, baik di kecamatan maupun di desa, agar penyaluran rastra tepat sasaran dan juga merata.

Menurutnya, penyaluran bansos rastra merupakan tugas Kementerian Sosial melalui provinsi kepada kabupaten/kota. “Akan ada konversi dari subsidi rastra ke bansos rastra tapi subsidi rastra ke bansos itu sampai kepada lokasi distribusi, tidak sampai ke ke keluarga-keluarga,” ujarnya.

Sementara itu Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Adi Utama mengatakan, tujuan dan manfaatnyaA� mengurangi beban pengeluaran KPM melalui pemberian bantuan social berupa beras berkualitas medium kepala KPM dengan jumlah atau kuantum 10 kg setiap bulan tanpa dikenakan harga atau biaya tebus.

a�?Utuk peningkatan ketahanan pangan di tingkat KPM sekaligus sebagai mekanisme perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan.A� Peningkatan akses pangan, baik secara fisik beras tersedia di TD /TB maupun ekonomi (disalurkan tanpa dikenakan harga atau biaya tebus) kepada KPM kemudian sebagai pasar bagi hasil usaha tani padi stabilisasi harga beras di pasaran, pengendalian inplasi melalui intervensi pemerintah, dan menjaga stok pangan nasional dan membantu pertumbuhan ekonomian di daerah,a�? katanya. (Nur)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.