Sekda Pringsewu Berikan Arahan Terkait DD

408

PRINGSEWU – FAKTUAL Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Drs.H.Heri Iswahyudi, M.Ag. memberikan pengarahan terkait pengelolaan Dana Desa tahun 2021 di Balai Pekon Fajaragung, Kecamatan Pringsewu, Senin (25/1/21).

Turut hadir, Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Malian Ayub, SE, MM, Kepala BPKAD Arief Nugroho, S.Sos., MP, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Pringsewu H.Yanuar Haryanto, S.Sos., MM, serta Camat Pringsewu Drs.Nang Abidin Hasan dan para kapekon se Kecamatan Pringsewu.

Dalam arahannya, Sekdakab Pringsewu meminta seluruh kapekon agar Dana Desa maupun keuangan pekon lainnya dikelola dengan sebaik-baiknya sebagaimana aturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, prinsip 100-0-100 juga agar benar-benar diterapkan, yakni 100% benar dalam perencanaan program, 0% kesalahan serta 100% benar dalam laporan pertanggungjawaban.

Sekda juga meminta kapekon dan perangkat pekon dapat mendorong warganya untuk kreatif dan mandiri, disamping memperhatikan kebersihan pekon, meningkatkan sistem keamanan lingkungan, serta bersama-sama menurunkan angka stunting. (made).

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.