Sidang Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang: Penyampaian Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019

616

Kepri faktualmedia. co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2019 di Ruang Paripurna Utama DPRD Kota Tanjungpinang, Senin (29/6).

Rapat dibuka oleh Ketua DPRD, Hj. Yuniarni Pustoko Weni, SH didampingi, Wakil Ketua II, Hendra Jaya, S.IP dan turut hadir 24 Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, serta dihadiri, Plt. Walikota Tanjungpinang Hj. Rahma, S.IP, Sekertaris Daerah Kota Tanjungpinang, Drs. Teguh Ahmad Syafari, M.Si, Staf Ahli, Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat/Lurah di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang.

Dalam pidato jawabannya, Plt. Walikota, Hj. Rahma, S. IP mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua fraksi di DPRD Kota Tanjungpinang atas penyampaian seluruh pandangan dan pendapat umum fraksi-fraksi.

“Semua Pandangan, Pendapat serta kritik membangun yang disampaikan oleh seluruh fraksi, tentu akan menjadi bahan pembahasan lebih dalam pada tahapan berikutnya” ucapnya

Rahma juga menyampaikan tanggapan dan jawaban kepada masing-masing fraksi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Tanjungpinang terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2019.

Tanggapan yang pertama ditujukan kepada fraksi PDI Perjuangan, Rahma mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh fraksi PDI Perjuangan terhadap WTP yang diberikan BPK RI atas LKPD tahun 2019, tentunya dukungan dari Fraksi PDI Perjuangan akan terus diperlukan untuk mempertahankan opini WTP ini di masa yang akan datang.

Rahma juga menjelaskan didalam mekanisme penganggaran dikenal dua istilah yaitu optimisme anggaran dan pesimisme anggaran. “Tentunya ke depan Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui TAPD akan lebih memperhatikan terkait mekanisme penganggaran sehingga diharapkan anggaran yang disusun adalah anggaran yang telah melalui kajian terlebih dahulu sehingga lebih realistis, tidak mengalami optimisme atau pesimisme anggaran,” jelasnya

Kemudian terkait SiLPA, untuk kedepannya Pemerintah Kota Tanjungpinang akan lebih meningkatkan upaya percepatan penyelesaian anggaran sehingga dapat lebih meminimalisir SiLPA dan meminimalisir persoalan program kegiatan yang tidak selesai dan persoalan lainnya yang dapat mengakibatkan SiLPA menjadi besar di akhir periode anggaran.

Pemerintah Kota Tanjungpinang akan terus berupaya agar orientasi belanja dilakukan untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat dan menjadi prioritas dibanding belanja untuk memenuhi kebutuhan birokrasi

“Sehingga catatan fraksi PDI Perjuangan agar pemenuhan hak dasar masyarakat di bidang kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan supaya wajib didahulukan dapat kami penuhi dan kami akan terus berusaha Meningkatkan semangat afirmasi yang kuat dalam manajemen pemerintahan sehingga bisa memprioritaskan kegiatan yang langsung dirasakan oleh masyarakat Tanjungpinang,” jelasnya.

Pemerintah Kota Tanjungpinang akan berupaya meningkatkan pengelolaan yang akuntabel dan transparan terhadap belanja hibah, sehingga belanja ini diharapkan dapat menyentuh masyarakat dalam menunjang penyelenggaraan urusan pemerintah daerah.

Tanggapan berikutnya, Rahma tujukan kepada Fraksi Golkar, dimana Pemerintah Kota Tanjungpinang dengan didukung oleh DPRD Kota Tanjungpinang tentunya akan terus berupaya menjaga stabilisasi anggaran dan menerapkan prinsip skala prioritas terhadap program kegiatan yang benar-benar menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.

“Akan menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk melakukan kajian potensi daerah yang lebih dalam sebagai upaya perencanaan pendapatan daerah,” tanggapnya.

Rahma juga menanggapi Fraksi Partai Nasdem dengan menjelaskan bahwa sebagaimana yang diketahui bersama di dalam laporan realisasi anggaran Pemerintah Kota Tanjungpinang tahun 2019 terlihat bahwa untuk Realisasi Pendapatan Daerah hanya mencapai 97,41% , realisasi pendapatan daerah ini terdiri dari realisasi PAD 104,20% , realisasi pendapatan transfer 96,30% dan realisasi lain-lain pendapatan yang sah 95,80%.

“Dari informasi ini dapat kita pahami bersama bahwa pendapatan transfer yang realisasinya di bawah 100% ini karena disebabkan bahwa pendapatan transfer adalah pendapatan yang berasal dari pemerintah pusat dan lain-lain, pendapatan yang sah merupakan pendapatan pemerintah pusat untuk dana bantuan operational sekolah sedangkan untuk komponen realisasi pendapatan asli daerah presentasi realisasi terkecilnya ada di akun pendapatan hasil pengolahan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar 63.85, hal ini terjadi karena optimisme penganggaran sehingga anggaran diprediksi terlalu tinggi dari realisasi yang seharusnya terjadi,” jelasnya.

Pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan bersumber dari dividen BUMD yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang. Untuk ke depannya Pemerintah Kota Tanjungpinang tentunya akan berupaya melakukan penganggaran dengan kajian yang lebih detil sehingga anggaran yang disajikan lebih realistis.

Proporsi realisasi belanja tidak langsung sebesar 96.48%, sedangkan realisasi belanja langsung sebesar 88.98%, bila dilihat realisasi belanja langsung yang bersentuhan langsung kepada masyarakat direalisasikan lebih kecil dibandingkan dengan belanja tidak langsung. Hal ini disebabkan ada beberapa pekerjaan yang mengalami perubahan adendum sehingga mengalami perpanjangan masa penyelesaian pekerjaan dan tidak menjadi realisasi anggaran pada tahun 2019.

“Hal ini Tentunya menjadi titik perhatian bagi pemerintah kota Tanjungpinang agar tidak terjadi lagi dimasa yang akan datang” terangnya

Lebih lanjut Rahma menjelaskan terkait dengan program pembagian pakaian seragam gratis bagi siswa-siswi SD dan SMP Negeri Kota Tanjungpinang

“Dapat kami jelaskan di sini bahwa pemerintah kota Tanjungpinang sangat menginginkan pembagian pakaian ini benar-benar memperhatikan proses dan ketentuan pengadaan barang dan jasa, sehingga mulai dari proses penetapan HPS, uji kelayakan bahan sampai proses lelang dan penunjukan langsung memang mengalami proses yang cukup panjang. pekerjaan ini sendiri sesuai kontrak selesai pada Desember 2019, sehingga apabila masih ada yang menerima pada tahun 2020, ini disebabkan karena proses servis purna jual yang disediakan penyedia atas ketidak sesuaian ukuran dan lain sebagainya atas pakaian tersebut. Hal ini tentunya menjadi pengalaman pertama sekaligus akan menjadi bahan evaluasi ke depan untuk Pemerintah Kota Tanjungpinang,” jelas Rahma

Kemudian atas pengadaan air bersih, Pemerintah Kota Tanjungpinang sudah meningkatkan status SPAM SWRO menjadi BLUD. Peningkatan status ini Tentunya dengan harapan agar lebih fleksibel dan untuk kedepannya Pemerintah Kota Tanjungpinang akan terus meningkatkan kinerja SPAM SWRO dan intensifikasi program-program dalam memberikan pelayanan air bersih untuk masyarakat. Begitu juga dengan permasalahan lampu penerangan jalan akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah kota Tanjungpinang melalui OPD terkait.

Rahma juga menanggapi beberapa fraksi yang memberikan pandangan umum fraksi. Semuanya dijawab dan ditanggapi dengan secara rinci dan mendetail sehingga semua jawaban dan tanggapan tersebut dapat diterima oleh masing-masing fraksi. (HL)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.