SOSIA4LISASI VERIFIKASI BANTUAN KEUANGAN PARTAI POLITIK KABUPATEN PESISIR BARAT TAHUN 2021

373

Pesibar Faktualmedia.co,- Bupati Pesisir Barat DR. Drs. Agus Istiqlal SH., M.H menghadiri sekaligus membuka langsung Sosialisasi Verifikasi Bantuan Keuangan Partai Politik Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2021 yang digelar melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pesisir Barat di Aula Hotel Monalisa Way Redak Rabu 29 September 2021.

Turut Mendampingi Bupati Pesisir Barat, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Pesisir Barat, Plt. Kadis PMP Kabupaten Pesisir Barat.

Hadir juga dalam Sosialisasi tersebut diatas, Sekretaris KPU Kabupaten Pesisir Barat, Para Narasumber, Ketua, Sekretaris, Bendahara Partai Politik Kabupaten Pesisir Barat, Para Anggota Tim Verifikasi Bantuan Keuangan Partai Politik Kabupaten Pesisir Barat, dan Para Peserta Penerima Bantuan.

Dalam laporan Ketua Pelaksana, Kaban Kesbangpol Kabupaten Pesisir Barat menyampaikan tujuan Kegiatan ini adalah untuk meningkatkan tertip Administrasi Tata kelola Bantuan Keuangan kepada Partai Politik Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2021.
Adapun untuk Pesisir Barat yang mendapatkan bantuan dari APBD Pesisir Barat sebanyak 9 Parpol yakni : Nasdem, PAN, Golkar, Demokrat, PDI P, Perindo, Gerindra, PBB dan PKB.

Kemudian dilanjutkan sambutan Bupati Pesisir Barat menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Barat memberikan bantuan keuangan kepada Partai Politik di Kabupaten Pesisir Barat yang mendapatkan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten secara proposional yang penghitungannya berdasarkan jumlah perolehan suara.

Hal ini dimaksud dalam rangka penguatan Kelembagaan Partai Politik sebagai sarana pendidikan politik bagi Anggota dan Masyarakat luas agar menjadi Warga Negara Indonesia yang sadar akan hak dan kewajibannya dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara sehingga berdampak positif khususnya bagi Masyarakat Kabupaten Pesisir Barat semakin maju, aman, damai dan sejahtera.

Berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang tata cara penghitungan, pengganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan belanja daerah, dan tertip administrasi pengajuan, penyaluran, dan laporan pertanggung jawaban pengunaan bantuan keuangan Partai Politik Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2021.

Diakhir sambutannya Bupati Pesisir Barat berharap kepada seluruh Partai Politik di Kabupaten Pesisir Barat dan Tim Verifikasi Bantuan Keuangan kepada Partai Politik yang sudah di bentuk berdasarkan surat keputusan Bupati Pesisir Barat untuk dapat saling bekerjasama mensukseskan tujuan dari pemberian bantuan keuangan Partai Politik tersebut. (Nas)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.