Sudah Satu Bulan 9 Hari Ahirnya Pihak Penyidik Polres Mesuji Baru Melaku Surat Panggilan Kepada Tersangka.

449

Mesuji faktual .co –Merasa lalai dan ceroboh menangani pengobatan fasein bernama Darsani atas perbuatan pengobatan kelinik benmari (mantri Agung) ,pihak keluarga telah melapor kan ke polres mesuji.

laporan pihak korban yang ber nama Darsani
yang dari melakukan pengobatan di kelinik griya benmari ,(mantri Agung) yang berdomisili di desa berabasan kecamatan tanjung raya kabupaten mesuji .
terhadap fasein Darsani ,yang mengakibat kan pasein tersebut kejang – kejang dan strouk dalam kurun waktu yang lalu .

Maka pihak Polres mesuji telah menerima laporan dari pihak keluarga korban Darsani
Pada tanggal 01 Desember 2020
Yang di terima oleh penyidik Lucky

Terhitung sejak tanggal laporan masuk ke pihak penyidik Polres Mesuji
Pada tanggal 8 januari 2021 pihak penyidik baru satu kali melayang kan surat panggilak ke pihak tersangka

Mereka dari pihak penyidik Polres mesuji masih memerlu kan kesaksian untuk yang kedua kali nya,” cetus anak darsani dari pihak penyidik ke pada wartawan sabtu 10/10/2021.

Pihak penyidik Polres mesuji di duga lamban menangani kasus ini
Mungkin diakibat kan salah satu kesaksian kedua kali nya masih belum bisa memenuhi panggilan dari pihak penyidik
Sementara itu dari laporan awal ke polres mesuji sudah ada satu bulan 9 hari
Baru satu kali pihak penyidik melaku kan surat panggilan kepada tersangka ,Agung.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.