Tiga warga di Palsukan Tandatangannya Akan Lapor Polisi

1,032
Pesawaran faktual.co-Tiga warga yang merasa di rugikan dalam hal pemalsuan tanda tangan terkait jual beli tanahA� Pak Darkum di Desa Cipadang kecamatan gedung tataan
Bedor (57) warga Dusun sumbersari Desa cipadang Kecamatan Gedong tataan saat dikomfirmasi oleh wartawan faktual ia
mengatakan dalam hal penjualan tanah Darkum dan sebagai pembelinya Sutarto,
saya yang tercantumkan sebagai saksi tidak tau sama sekali, apa lagi menandaA� tangani surat tersebut,” tegas Bedor.
Bahkan saya baru tau, setelah ditanya oleh Darkum, ” apa benar ini Tanda tangan pak Bedor ” saya jawab, bukan, setau saya tanah kebun karet yang dimaksud tersebut masih milik Darkum. Maka saya kaget, ketika Darkum menanyakan keterlibatan saya sebagai saksi Jual beli tersebut, ” ungkap Bedor
Pemalsuan Tanda Tangan saya, lanjut Bedor, bukan hanya di jual beli saja, ada juga di penerbitan Surat Pernyataan penguasaan Fisik Bidang Tanah (Seporadik) tertanggal 4 Nopember 2015 dengan Nomor: 140/v.01/04/105/XI/2015, semuanya itu tidak benar, maka saya akan segera melaporkan hal ini ke polisi, pasalnya menurut informasi surat Seporadik tersebut dianggunkan ke Bank, hal ini sangat bahaya bagi saya, ungkap Bedor saat ditemui dirumahnya”
Hal serupa juga terjadi pada Paimun warga Dusun Ciwangi Desa Cipadang. Paimun saat dikomfirmasikanA� terkait Tanda Tangan dirinya dalam Kesaksian Tanda batas tanah, paimun mengelak. Kalau kebun yang sedang bermasalah tersebut berbatasan dengan kebun saya, memang betul, namun kalau saya terlibat dalam penandatanganan dalam kesaksian, saya tidak mengakui, maka saya buat surat pernyataan dan akan segera saya laporkan kepolisi, karna surat tersebut untuk anggunan Bank, maka apabila ada gugatan dari Bank, saya akan ikut direpotkan, ” ujar Paimun saat di temui dirumahnya Kamis 1/2 “.
Slamet anak kandung dari Darkum juga menyatakan yang sama, karna ayahnya tidak pernah merasa menjual Tanah kebun karet kepada Sutarto, maka Slamet akan mengajak ayahnya Darkum untuk melaporkan hal tersebut ke polisi. Selain Tanahnya yang diduga telah dibuatkan Seporadik fiktip, dan telah memalsuka tanda tanganA� ayahnya.Seharusnya kades Sunarmen ikut bertanggung jawab dengan persoalan ini. Masalahnya tanpa komfirmasi dengan Darkum, Kadus Sumbersari dan Rt, kades langsung menanda tangani dan mengecapnya, ” ungkap Slamet
Kades Cipadang Sunarmen saat dikomfirmasi mengakui, namun semua itu saya lakukan demi membantu masyarakat, saya saat menanda tangani surat tersebut tidak ada imbalan apa apa, saya benar benar cuma niatnya membantu warga saya, karna saya selaku kepala Desa disini, ” jawab Sunarmen saat ditemui di Rumahnya selasa 31/1 ” (RIN)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.