Tuba Sosialisasikan Ketaspenan

1,226

TULANGBAWANG, Faktualmedia.co – Pemerintah Kabupaten Tulangbawang (Tuba), Provinsi Lampung mensosialisasikan Ketaspenan (Taspen),A�A�di Ruang Rapat Utama Lantai II Gedung Sekretariat Pemkab setempat, kemarin.

Assiten II, Untung Widodo membuka kegiatan tersebut dan hadir para pejabat tinggi pratama, pejabat administrator, pejabat pengawas, pejabat fungsional di lingkup Pemerintah Kabupaten Tulangbawang.

Pensiun adalah jaminan hari tua dan sebagai balas jasa terhadap aparatur sipil negara yang telah bertahun tahun mengabdikan diri kepada negara dan merupakan wujud penghormatan atas prestasi yang diperoleh. a�?Melalui sosialisasi ini saya harapkan dapat memberikan wawasan dan pengetahuan bagi abdi negara guna persiapan masa purna tugas baik sebagai pegawai negeri sipil, calon pensiun yang berkaitan dengan hak atas pensiun pegawai negeri sipil terutama mengurus taspen dan administrasinya,a�?ujar Untung.

Menurut dia, Kabupaten Tulangbawang berupaya meningkatkan pelayanan kepada peserta Tabungan Pensiun (Taspen) khususnya bagi ASN, mengenalkan hak kepada peserta ASN juga memenuhi kewajiban dan nantinya memiliki bekal setelah menerima SK pensiun dapat lebih memahami apa yang harus dipersiapkan dan dipenuhi.

a�?Untuk itu Pemerintah Kabupaten Tulangbawang melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Tulangbawang bekerjasama dengan PT.Taspen melaksanakan sosialisasi Ketaspenan bagi pejabat pimpinan tinggi pratama sejumlah 30 pegawai, pejabat kepegawaian 124 orang, dan para ASN yang telah mencapai batas usia pensiun tahun 2019 sekira 65 orang,a�? katanya.

Pemerintah Kabupaten Tulangbawang, kata dia, menyambut baik dan memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ketaspenan ini. a�?Terima kasih saya ucapkan kepada PT.Taspen (persero) Cabang Bandarlampung yang terus berusaha meningkatkan pelayanan proaktif, diantaranya melalui sosialisasi ketaspenan kepada ASN Pemerintah Daerah Tulangbawang yang akan memasuki masa pensiun sehingga para calon pensiun mengerti hak dan kewajibannya,a�?ujarnya. (Muh)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.