UPTD Tahura Gelar Operasi di Register 19 Tahurawar

891

Pesawaran FAKTUAL

Kepala Unit Pelaksana Tehnis Daerah (UPTD) Tahura Provinsi Lampung yang dipimpin Kanit Polhut UPTD Tahurawar, Sumardi melakukan operasi di wilayah Hutan Kawasan Rg: 19 Tahurawar Resort Kecamatan Waylima, tepatnya di Umbulan Batulapis, Sabtu dan Minggu (27-28/1).

Menurut Sumardi pohak telah melakukan patroliA�A�danA�mengamankan barang bukti (BB) berupa 35 potong kayu sonokeling yang diduga hasil pembalakan liar. a�?BB 35 potong tersebut ukuran ada yang 2 meter dan ada yang 1,5 meter dengan diameter 30 sampai 50 cm. Sejumlah BB telah dibawa ke kantor UPTD Tahura,” katanya, kemarin.

Kegiatatersebut, kata dia, berkat kerjasama masyarakat pemanfaat hutan. a�?Kami mengamankan BB hasil pembalakan liar. Untuk para pelaku, kami sedang melakukan lidik dan sedang mencari aktor intlektualnya. Sebagai kepala UPTD Tahura, saya menghimbau kepada Masyarakat, apabila ada pembalakan liar di dalam kawasan hutan segera melaporkan ke kepolisian terdekat atau ke Dinas Kehutanan Provinsi Lampung bisa melalui telpon maupun surat tertulis, dan kami akan melindungi dan menjaga kerahasiaannya. Karena penyelamatan hutan merupakan tanggung jawab kita bersama,” katanya. (RIN)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.