Faktualmedia.co
BANDARLAMPUNG, Faktualmedia.co – Wakil Bupati Lampung Barat (Lambar), Mad Hasnurin menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2017 kepada Kepala BPK Provinsi Lampung, Sunarto, di Kantor Perwakilan BPK, Jalan. P. Emir M. Noor No. 11.B. Sumurputri, Bandarlampung, Jumat (13/4/2018).
Mad Hasnurin mengharapkan segenap jajaran OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat terus berupaya meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, tertib administrasi, dan penata usahaan keuangan dan barang milik daerah ( BMD) untuk lebih cermat dalam merencanakan program kegiatan serta meningkatkan kualitas pertanggungjawaban kegiatan.
Menurut dia, sesuai ketentuan pasal 297 Permendagri 13/2006, SKPD/OPD menyusun laporan dan menyajikan Laporan Keuangan SKPD kepada wakil bupati melalui PPKD setelah tahun anggaran berakhir.A�A�LKPD diserahkan kepada BPK selambat-lambatnya tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir untuk selanjutnya dilakukan audit.
Adapun isi dari Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) antara lain Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LP-SAL), Neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), dan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).
Perlu diketahui, penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Lambar, Sudah disertai dengan hasil Review dari Inspektorat Kabupaten Lambar, Setelah diserahkan ke BPK, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) selanjutnya akan diaudit secara terinci kurang lebih selama 60 hari kalender sampai dengan dikeluarkannya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang memuat Opini ata kewajaran Laporan Keuangan dari indicator : (1) Kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP); (2) Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan; dan (3) Kualitas Sistem Pengendalian Intern (SPI). Hasil pemeriksaan sebagaimana dimaksud, harus ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah sesuai rekomendasi yang ada, guna memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan dan aset daerah dalam rangka memujudkan cita-cita pembangunan Kabupaten Lambar,A�A�Bersama Menuju Masyarakat LambarA�A�yang Sejahtera, Unggul, Berdaya, Agamis dan Berkelanjutan. Cita-cita pembangunan tersebut akan dapat terealisasi secara maksimal, tergantung kinerja di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diharapkan memiliki kemampuan untuk menyusun, merencanakan dan mengelola anggaran pembangunan secara tertib, transparan dan akuntabel sesuai dengan perencanaan Pembangunan Daerah yang tertuang dalam Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Pendek dan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Lambar.( Hms)